Terlihat berani dan menantang !!! Ramoi pemilik 4 set dompeng dan pelaku PETI di wilayah desa Tambang baru masih beroperasi.!?
Ginews TV Investigasi.Patut di duga,bahwa dibelakang Ramoi sebagai pemilik dan pelaku usaha ilegal PETI di kawasan Desa Tambang Baru Kec Tabir Lintas Kab Merangin ada orang kuat.
Nyatanya PETI milik Ramoi yang berada di wilayah RT 03 belakang kandang ayam di belakang Pondok Pesantren tersebut masih exsis melakukan aktifitasnya,bahkan sekarang malah bertambah menjadi 4 set.
Padahal baru beberapa hari setelah gencar di publikasikan oleh media ,aktifitas tambang ilegal milik Ramoi berhenti,mungkin karena Ramoi mendapat perintah dari oknum yang berada di belangnya,agar mesin-mesin dompengnya berhenti dan di simpan, supaya aman pada saat APH turun kelokasinya.
Berdasarkan keterangan dari beberapa warga masyarakat yang tidak ingin di publikasikan namanya,bahwa Pemilik sekaligus pembeli Emas Tambang Ilegal tersebut memang tidak pernah tersentuh hukum dan seakan sengaja menantang Aparat Penegak Hukum.
“Memang bang,setelah ada berita tentang Dompeng miliknya,dia (Ramoi) berhenti dan menyembunyikan dompengnya.Sepertinya ada yang memberi informasi atau bocoran kalau APH akan turun kelokasinya.Tapi itu hanya 1 atau 2 hari.Sekarang Mesin-mesin dompengnya kembali beraktifitas”.
“Kami masyarakat menduga bahwa di belakang Ramoi ada orang kuat (beking) dan bos Ramoi bersama bekingnya bermain loby-loby dengan oknum,agar supaya kegiatan Ilegalnya aman bekerja.Sehingga APH segan untuk bertindak tegas”.
“Kami sebagai masyarakat sebenarnya sangat mendukung adanya penindakan tegas atas PETI yang ada di wil Merangin khusunya yang berada di wil Desa Tambang Baru terutama terhadap bos-bosnya.Karena perbuatan Para bos PETI sudah sangat jelas melanggar undang-undang Minerba dan usaha ilegalnya tersebut nyata-nyata merusak.”
“Kami sangat berharap kepada para penegak hukum,Polsek,polres,Polda bertindak tegas terhadap Pelaku pengrusakan alam dan lingkungan terutama Bos-bosnya PETI”.
Masyarakat masih sangat percaya bahwa APH tidak akan berpihak kepada para oknum masyarakat yang melanggar undang – undang.Mereka kan melaksanakan tugas jabatan di bawah sumpah.
Jadi tidak mungkin APH akan melanggarnya,kalau APH melangar hukum,berarti hilang sudah kepecayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum di Negara yang kita cintai ini bang”.pungkasnya.
(Ginews TV Investigasi)