Berita  

“Warga Masyarakat Rancaekek Wetan Mengeluh Dampak Radiasi Tower Semenjak Tahun 2006 ?!”

Kab.Bandung. Jawa Barat,19 Oktober 2024 Keberadaan sebuah tower di RT 1 RW 7 Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, telah menjadi sumber keresahan bagi warga setempat selama lebih dari 15 tahun. Tower yang berdiri sejak tahun 2006 ini diklaim telah menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan sekitar, namun identitas operator dan jenis tower masih menjadi misteri.

Ibu Hj Endang Puji Astuti, Ketua RW 07, mengungkapkan bahwa warga telah merasakan dampak negatif dari tower tersebut sejak awal berdirinya. “Warga mengeluhkan adanya radiasi petir, hembusan hawa panas, kerusakan televisi, dan mudah pusing,” ujar Ibu Hj Endang.

Dwi Suprianto, pemilik tanah yang berdampingan dengan tower, juga merasakan dampak serupa. “Sejak tower berdiri, keluarga saya terpaksa mengontrak rumah yang tidak berdekatan dengan tower,” ungkapnya. Dwi juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapatkan kompensasi atas keberadaan tower tersebut dan merasa takut untuk membangun rumah di dekat tower. “Saya sudah menanyakan kontrak tower sejak awal, tetapi hingga kini belum ada titik temu,” ujar Dwi.

Misteri Pemilik dan Operator Tower

Warga mengeluhkan kurangnya transparansi mengenai tower tersebut. Meskipun telah berdiri selama lebih dari 15 tahun, informasi mengenai jenis tower dan operator yang mengoperasikannya masih belum jelas. “Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab atas tower ini,” kata Dwi.

Terkait kepemilikan tanah, warga mengetahui bahwa tanah tersebut awalnya dimiliki oleh H Olib, kemudian dialihkan ke H Elon, dan akhirnya diwariskan kepada cucunya, Aris. Namun, informasi mengenai operator tower masih menjadi misteri.

Tuntutan Transparansi dan Kompensasi

Warga Rancaekek Wetan menuntut penjelasan dan transparansi dari pihak terkait mengenai jenis tower, operator, dan izin yang dimiliki oleh tower tersebut. Mereka juga menuntut kompensasi atas dampak negatif yang mereka alami selama bertahun-tahun. “Kami berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai dampak kesehatan dan lingkungan dari keberadaan tower ini,” ujar Ibu Hj Endang.

Warga juga mengancam akan menyegel tower tersebut jika tidak ada penjelasan yang memuaskan dari pihak terkait. “Kami akan melakukan aksi protes dan menyegel tower jika tidak ada kejelasan,” tegas Dwi.

Pentingnya Sosialisasi dan Dialog

Kasus ini menjadi contoh pentingnya proses sosialisasi dan transparansi dalam pembangunan infrastruktur. Warga memiliki hak untuk mengetahui dan memahami potensi dampak dari proyek pembangunan yang dilakukan di wilayah mereka. Komunikasi dan kolaborasi yang baik antara warga, pemerintah, dan pihak swasta sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang adil dan berkelanjutan.

Pihak terkait diharapkan dapat segera merespon tuntutan warga dan memberikan penjelasan yang transparan mengenai tower tersebut. Mereka juga perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi keluhan warga dan meminimalisir dampak negatif dari keberadaan tower.

Peraturan dan Kompensasi

Berdasarkan informasi dari kasus serupa di Desa Celep, Kecamatan Kedawung, Sragen, peraturan daerah baru mengatur kompensasi bagi warga yang terdampak pembangunan tower telekomunikasi. Hal ini menunjukkan pentingnya regulasi yang jelas dan komprehensif untuk melindungi hak-hak warga dan memastikan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Diharapkan kasus tower di Rancaekek Wetan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Pihak terkait perlu belajar dari kasus ini dan menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam pembangunan infrastruktur.