Berita  

TB. Sukendar Desak BNN dan Kemenkumham Bersihkan Sindikat Narkoba di Lapas

Jakarta 26,Oktober 2024

Jakarta,– Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, atau dikenal sebagai Kang Tebe, dengan tegas mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menghentikan peredaran narkoba yang terus dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) oleh jaringan sindikat.

Menurutnya, masalah ini semakin mengakar dengan perlindungan dari oknum petugas lapas yang melibatkan diri dalam bisnis kotor tersebut.

“BPI KPNPA RI sudah melakukan investigasi mendalam di berbagai lapas besar, dan hasilnya jelas: jaringan narkoba masih berjalan aktif dan rapi dari dalam lapas. Yang lebih parah, operasinya mendapat perlindungan dari oknum petugas yang semestinya menjaga keamanan,” ujar Kang Tebe dengan nada tegas, Sabtu (26/10).

Ia menambahkan bahwa para napi pengendali sindikat narkoba memiliki akses komunikasi yang luas dengan jaringan luar, bahkan dengan sindikat internasional, menggunakan ponsel yang mereka dapatkan secara ilegal.

Dugaan kuat, mereka membayar “upeti” secara rutin kepada oknum petugas dalam jumlah besar untuk memastikan perlindungan dan kelancaran operasi mereka.

“Ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan napi narkoba di lapas. Mereka tahu soal jaringan ini tetapi memilih diam karena takut – jaringan ini terlalu kuat dan dilindungi oleh oknum,” tegas Kang Tebe.

Kang Tebe memberikan apresiasi atas pelantikan Komjen Pol Agus Andriyanto sebagai Menteri Hukum dan HAM, menyebut bahwa ketegasan Komjen Agus selama bertugas sebagai Kapolda akan membawa angin segar dalam memberantas praktik ini di lapas.

“Kami percaya di bawah kepemimpinan Komjen Agus, jaringan narkoba di lapas akan dibersihkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa BNN dan Kemenkumham harus bertindak tertutup untuk membongkar jaringan ini secara efektif. Kang Tebe memperingatkan bahwa sindikat dalam lapas sudah menjalin jaringan kuat mulai dari petugas lapas hingga pejabat di tingkat Kanwil dan Ditjen Pemasyarakatan, sehingga setiap operasi rawan bocor.

Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto untuk melakukan evaluasi pada lapas-lapas yang diduga menjadi pusat kendali sindikat narkoba.

“Kami akan menindak tegas sindikat narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Marthinus.

Kang Tebe juga menyarankan langkah konkrit, yakni memindahkan napi pengendali jaringan narkoba ke Lapas Nusakambangan.

“Tidak ada toleransi bagi oknum petugas yang terbukti mendukung sindikat ini. Hukuman berat, bahkan hukuman mati, layak diberikan sebagai efek jera agar lapas bersih dari bisnis narkoba,” tutupnya dengan tegas.