Pemkab Bandung Gelontorkan Rp212 Miliar untuk Pembayaran Klaim Program PBI BPJS Kesehatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dr Yuli Irnawati Mosjasari mengungkapkan Pemkab Bandung telah mengalokasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 214 miliar untuk pembayaran klain Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024.
Anggaran sebesar itu bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tahun 2024 sebesar Rp.121,3 miliar dan Bantuan Keuangan dari pemerintah pusat sebesar Rp90,7 miliar. Bankeu tersebut didapatkan atas kinerja Pemkab Bandung yang pencapaian Universal Halth Coverage (UHC) mencapai 99.57% pada tahun 2024.
“Dari alokasi anggaran sebesar Rp214 miliar, saat ini telah diproses pencairannya untuk pembayaran ke BPJS Kesehatan. Untuk periode Januari sampai Juli 2024 sudah terbayarkan sebesar Rp104,5 miliar,” sebut Yuli dalam keterangan resminya, Minggu (3/11/2024).
Kemudian untuk pembarayan Juli sampai September 2024 sebesar Rp51,5 miliar,urai Yuli, juga sudah terbayarkan. Termasuk untuk pembayaran sisa tunggakan BPJS Kesehatan tahun 2023 yang sebesar Rp31,2 miliar, sehingga total yang dicairkan sebesar Rp. 82,8 miliar.
“Jadi, realisasi pembayaran BPJS Kesehatan hingga saat ini sudah total sebesar Rp139,4 miliar,” jelas Yuli.
Namun pada saat pencairan untuk pembayaran bulan September-Oktober 2024 yang sebesar Rp6 miliar, ungkap Yuli, Dinkes sempat mengalami kendala teknis dalam penatausahaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD).
“Tapi alhamdulillah, minggu lalu SIPKD susah bisa berjalan kembali, sehingga proses pencairan pembayaran BPJS Kesehatan sudah dapat diproses lagi akan dibayarkan BKAD sebesar Rp6 miliar,” imbuh Yuli.
Sementara untuk skema pembayaran kekurangannya sebesar Rp25 miliar, akan dialolasikan di Rancangan APBD 2025.
“Jadi, penyelesaian terhadap pembayaran PBI BPJS Kesehatan direncanakan akan selesai tahun 2025, yang semuanya sudah teralokasilan dalam RAPBD 2025,” terang Yuli.
Dengan demikian menurutnya tidak ada permasalahan yang mengganggu, dalam penyelesaian pembayaran PBI BPJS Kesehatan.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menanggapi soal kendala teknis dalam penatausahaan SIPKD. Menurut Sekda kendala tersebut sudah diatasi setelah dikordinasikan dengan Kepala Dinkes dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam hal ini.
“Sudah ada penganggaran untuk pembayaran PIB BPJS Kesehatan yang tertunggak. Jadi, tidak ada masalah terkait pembayaran BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung,” tandas sekda.
Sekda Cakra Amiyana juga menjelaskan, PBI BPJS Kesehatan yang diberikan Pemkab Bandung bagi masyarakat, semata-mata dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan derajat masyarakat yang sehat dan produktif.
Sedangkan sasaran Program PBI adalah masyarakat kurang mampu sehingga tidak mampu membayar premi asuransi kesehatan secara mandiri, sehingga dibayarkan melalui APBD maupun APBN.
Namun selain untuk masyarakat kurang mampu, PBI BPJS Kesehatan juga diberikan karena ad Program Prioritas Bupati Bandung, yang memberikan PBI BPJS Kesehatan bagi para guru ngaji, marbot, Linmas, RT/RW, buruh tani, dan pedagang kecil UKM.(*)