GIN JATIM JEMBER
Banyuwangi Puluhan kamar hunian Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi digeledah, Selasa (05/11/2024) malam. Penggeledahan kali ini melibatkan unsur TNI, Polri dan BNN.
Sebanyak 112 petugas gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, anggota Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bayuwangi melakukan razia dan penggeledahan pada 27 kamar hunian.
Turut hadir dalam penggeledahan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra dan Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono menyebut razia dan penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran handphone, narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam Lapas.
Hal itu juga merupakan salah satu impelementasi dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
“Perintah dari Presiden, Wakil Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sangat tegas dalam mengupayakan pemberantasan peredaran narkoba,” ujar Agus.
Menurutnya, penggeledahan juga menjadi bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga perlu untuk dipastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Humas
Pewarta maski