Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.
Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Dompu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu jajaran Polda NTB mengadakan kunjungan silaturrahmi sekaligus koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu pada hari Hari Kamis (7/11/24) sekitar pukul 10:30 wita sampai selesai
Kunjungan ini dimaksudkan merupakan langkah awal untuk membentuk atau mengaktifkan kembali “Kampung Bebas dari Narkoba”(KBN) di wilayah tersebut, yang menjadi bagian dari Program 100 Hari Presiden dan Wakil Presiden RI (Asta Cita), terutama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika.
Pertemuan yang perdana ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbang Pol Kabupaten Dompu, Ardianysah, SE, perwakilan BNK Dompu H. Sirajudin, SH, serta jajaran Satresnarkoba Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos. Selain itu, hadir pula KBO Satresnarkoba Ipda Sumaharto, Kanit 1 Idik Satresnarkoba Ipda I Nyoman Agus Aryasa, SH, Lurah Bali Mujakir, serta aparat kelurahan serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.
Iptu Muh. Sofyan Hidayat S.sos dalam narasinya menyampaikan bahwa, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat dan pemangku Kebijakan di Daerah. Karena Program Kampung Bebas dari Narkoba adalah salah satu langkah konkret yang diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya untuk masyarakat Kelurahan Bali Satu, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Dompu,” ujar Kasat Resnarkoba.
“Beliau menekankan bahwa masalah narkoba merupakan persoalan bersama yang menjadi salah satu prioritas utama Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, ujarnya dengan lantang.
Pihak pemerintah Kelurahan Bali, melalui Lurah Mujakir, sangat menyambut baik gagasan pembentukan kembali kampung bebas narkoba. Kedepan Ia berharap program ini mampu menjadikan wilayah Kelurahan Bali lebih aman dan Zero dari peredaran narkoba.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bali, yang siap bekerja sama dalam menyukseskan program ini demi kemaslahatan masyarakat terutama bagi insan generasi muda penerus Bangsa ini, harapnya.
Sementara itu, perwakilan BNK dan Kesbang Pol Dompu turut mengapresiasi langkah Polri dalam menggandeng pihak terkait untuk menghidupkan kembali program kampung bebas narkoba di wilayah hukum Bumi Nggahi Rawi Pahu ini.
Mereka menyatakan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba yang sangat membahayakan masyarakat.
Usai pertemuan di Kantor Kelurahan Bali, para peserta kegiatan melanjutkan dengan peninjauan langsung ke area perkampungan warga setempat, terangnya.
Respon dari kegiatan ini menunjukkan adanya dukungan penuh dari semua pihak untuk pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diharapkan menjadi langkah awal yang solid dan baik untuk membebaskan Kabupaten Dompu dari ancaman narkoba, tandasnya.
Selain itu Kasat Narkoba menambahkan, ikhtiar dan rencanan pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba ini tidak hanya di Kelurahan Bali saja namun akan di bentuk ke Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Dompu. “Insyaallah dalam waktu dekat ini juga akan kami lakukan servei ke Desa dan Kelurahan yang lain.”Kegiatan survei dan koordinasi pembentukan Kampung bebas dari Narkoba (KBN) di Kelurahan Bali Satu berjalan lancar dan aman, pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.