Berita  

“Ada Apa, Oknum Pengurus (SSPL) Diduga Menyewakan Puluhan Rumah Milik Perkebunan Socfindo ?!”

SUMUT SERGAI, Ginewstv Investigasi. com : SSPL (Socfindo Seed Production and Laboratories) yang merupakan unit usaha PT Socfin Indonesia untuk memproduksi benih kelapa sawit. Benih yang dihasilkan SSPL Socfindo dapat digunakan untuk perkebunan sendiri maupun dijual ke perusahaan perkebunan kelapa sawit lain. Rabu 13 November 2024.

Namun hal nya sangat berbeda yang ada di lokasi. Warga pihak lain yang akan menyewa rumah milik perkebunan SSPL (Socfindo Seed Production and Laboratories) Bangun Bandar, harus melalui Oknum pengurus yang di kantor SSPL Socfindo inisial ‘D’ dan JH.

Pasalnya, SSPL (Socfindo Seed Production and Laboratories) Bangun Bandar, yang berdomisili di Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, yang telah menyewakan puluhan rumah milik Socfindo sebesar Rp. 200.000,00. (Dua Ratus Ribu Rupiah) perbulan nya, dan uang sewa rumah tersebut di minta oleh pengurus SSPL inisial ‘JH’ dan ‘D’. kepada pihak yang menyewanya.

Menurut keterangan seorang warga, yang mengaku kepada awak media, pada Sabtu 14 September 2024, sekira pukul 11.11 Wib. yang tidak mau nama nya di sebut kan, ia menjelaskan, ” Orang yang menyewa rumah di Socfindo ini bayar Rp. 200.000, perbulan nya. Ada juga yang bilang Rp 250.000, itu di daerah tanjung mariah. Banyak yang menyewa di socfindo ini. Kami bayarnya ke kantor sama KTU.”cetusnya.

Selanjutnya, awak media mencoba konfirmasi kepada General Manager (GM) RK. Ginting di medan, melalui pesan whatsapp nya, ia mengatakan. ” Selamat pagi pak. untuk informasi lebih lengkap silahkan datang langsung ke Kantor setempat atau hubungi KTU. Terima kasih.” Katanya, Selasa 12 November 2024, Pukul 09.31 Wib.

Kemudian, pada saat awak media berusaha mengkonfirmasi KTU SSPL (Socfindo Seed Production and Laboratories) yang berinisial JH, melalui pesan whatsapp nya, guna memastikan kebenaran nya, pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 09.39 Wib, KTU yang berinisial ‘JH’ ia juga mengatakan. ” Waalaikumsalam wr wb.
Mohon maaf Pak, jika Bapak menanyakan rumah kosong yg disewakan bisa langsung datang ke kantor SSPL saja Pak. Wassalamualaikum wr wb.” katanya, Rabu, 13 November 2024.

Ketika awak media berusaha menemui, KTU ‘JH’ diruangan kerja nya, ianya menjelaskan, ” dari pada rumah itu kosong, kami sewakan dengan pihak ketiga pak. itu kami sewakan Rp. 200.000 perbulan nya. Untuk wilayah SSPL ada 9 rumah yang di sewakan, kalau lebih dari itu, ya tidak tau saya pak. dan jika uang itu sudah masuk kesaya, lalu saya setorkan ke medan pak.” ujarnya. Rabu 13 November 2024, Pukul 08.43 Wib.

Bersambung****

(MY.Nasution)