Sergai ,” Global Investigasi News Com
- satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 3 kasus narkoba dalam jangka waktu sepekan di bulan November 2024 dari 3 lokasi dan waktu yang berbeda dengan tiga tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.
Hal ini seperti yang disampaikan Wakapolres Sergai konpol Mukmin Rambe, S.H saat memimpin Perss Release bersama ,Kasat narkoba AKP Iwan Hermawan,KBO Narkoba Ipda Ernawati, S.H. M.H, Plt. Kasi Humas Ipda Ardika J.N.S.H dan Personil Sat Narkoba, di depan Mapolsek Sergai jalan Negara Sei Rampah.Sergai. Sumatera Utara, Jumat ( 15/11) Pukul 10.00 WIB
ketiga tersangka diamankan di lokasi berbeda, HY alias SI,IL ( 34 ) warga Sergai diamankan di desa pantai cermin, Selasa (12/11) sekitar pukul 06.00 WIB, dengan barang bukti diduga sabu 3,4O gram.kemudian RA ( 54 ) warga Sergai diamankan di Desa Sei Rampah Saptu ( 9/11 ) sekitar pukul 19.30 WIB dengan barang bukti diduga Ganja 547,14 gram.
kemudian Rah (32) warga Sergai diamankan di Desa Tebing tinggi,Sergei, Sumatera Utara ( 8/11) sekitar pukul. 18.30 WIB dengan barang bukti diduga sabu 16,88 gram dan ketiganya beserta berbagai barang bukti lainnya telah diamankan di Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut sesuai dengan tindakan hukum yang berlaku tandasnya.
“Polres Serdang Bedagai berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika untuk itu kepada masyarakat diminta agar melaporkannya apa bila melihat dan atau mengetahui adanya memakai, penyalahgunaan narkoba (narkotika) agar pihak ke polisian dapat menindak dengan cepat pungkasnya. ( J.Purba )