Pandeglang 19 /11/2014
Himbauan M. Fachma selaku pegawai PDAM Staf administrasi Perundam Cabang Panimbang agar pengguna air bersih bisa bayar langsung ke kantor PDAM yang beralamat di Desa Sidamukti Jl Raya Cibungur
Untuk para pengguna air bersih Cabang Panimbang di umum kan pembayaran jangan sampai telat dari tanggal 20 per-tiap bulan nya ,dan apa bila lambat dari tanggal tersebut maka perusahaan PDAM memberikan denda yang telah di tentukan oleh pihak perusahaan
Himbauan ini dari Salah satu Administrasi perusahaan umum Daerah air minum (PDAM) semoga Pengguna Air bersih PDAM tidak terlambat untuk pembayaran nya guna untuk kelancaran Perusahaan dan semuanya
bila ada keluhan untuk pengguna air bersih silahkan datang ke kantor PDAM . ujarnya
Juyamin