Anggota Polsek Talang Padang Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum

Pesawaran –
Sebuah inisiatif mulia datang dari seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertugas di Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus. Aiptu Guruh Prasetyo menghibahkan tanah miliknya yang terletak di Dusun Ciarum, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, untuk dijadikan jalan umum.

Tanah seluas 60 meter dengan lebar 2,7 meter tersebut akan dimanfaatkan sebagai badan jalan guna memperlancar akses masyarakat setempat. Langkah ini diambil Aiptu Guruh dengan harapan dapat meningkatkan konektivitas antardusun sekaligus mempercepat mobilitas warga.

Tidak hanya memberikan tanah, Aiptu Guruh juga mengajak masyarakat sekitar dan aparatur desa untuk bergotong royong membangun badan jalan tersebut. Kegiatan ini, menurutnya, tidak hanya mempererat kebersamaan antarwarga, tetapi juga menjadi wujud nyata semangat gotong royong yang merupakan nilai luhur bangsa Indonesia.

“Saya melihat pentingnya akses jalan ini bagi masyarakat. Dengan hibah ini, saya ingin berkontribusi secara langsung bagi kemajuan desa dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga,” ujar Aiptu Guruh saat ditemui di lokasi gotong royong, Jumat (22/11).

Warga Dusun Ciarum menyambut baik langkah tersebut, Suyatno, mengapresiasi kepedulian Aiptu Guruh yang dinilai telah memberikan teladan nyata bagi masyarakat. “Ini adalah contoh yang sangat baik. Kami berterima kasih atas kontribusi beliau dan siap mendukung proses pembangunan jalan ini,” ungkap Suyatno.

Proses pengerjaan badan jalan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Diharapkan, jalan ini dapat segera selesai dan digunakan untuk mendukung aktivitas warga, termasuk akses pendidikan, perekonomian, dan kesehatan.

Dengan adanya hibah ini, Aiptu Guruh tidak hanya menunjukkan dedikasinya sebagai anggota Polri, tetapi juga menjadi inspirasi bagi banyak pihak untuk peduli dan berkontribusi bagi lingkungan sekitar.( Supri )