Banjarmasin, Global investigasi newscom
Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Barito Kuala telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Desa dan Aplikasi Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa) pada tahun 2024.
Acara di buka oleh Kepala PMD Kab.Batola, Moch Azis, S Sos dengan di hadiri Kepala Desa serta Perangkat Desa Sekabupaten Batola, juga para Camat Sekabupaten Batola, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab.Batola, dan Para Pengurus BKAD Kab.Batola
Kegiatan ini diadakan di Aria Barito, Banjarmasin pada Rabu, 20 November 2024 dan di ikuti oleh 195 desa yang mengirim dua orang perwakilan, yaitu kepala desa dan perangkat desa yang menangani aset desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tata kelola desa dan juga memperkenalkan aplikasi ‘Sipades’ yang dapat membantu dalam mengelola data desa dengan lebih efisien yang bisa mengarsifkan data aset desa.
Ketua BKAD Tingkat Kabupaten Barito Kuala, Trisno Subroto,.S.Sos,menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tata kelola desa dan juga memperkenalkan aplikasi Sipades yang dapat membantu dalam mengelola data desa dengan lebih efisien.
“Acara di laksanakan dalam 2 gelombang pertama hari ini tanggal 20 hingga ke tanggal 22 November 2024, dan gelombang ke-dua pada tanggal 22 hingga ke tanggal 24 November 2024.” Terangnya.
“Gelombang pertana di ikuti oleh 224 peserta, di gelombang kedua ada 193 peserta,”
Trisno, juga mengatakan dukungan Pemkab.Barito Kuala juga sangat baik, pemerintah kabupaten Batola juga yang memberikan masukan masukan dan saran tentang hal ini.
“Namun kegiatan ini di anggarkan di masing masing desa di APBDES perubahan.” Kata Trisno lagi.
Dengan narasumber dari ‘ Pt.Lawang Sewu’ penyedia server yaitu Bapak Wahyudi Noor Akhmad pada sesi besok penggunaan aplikasi Sipades yang akan lebih tranparan,dan mempermudah pendataan aset secara online.
Sipades merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk membantu desa dalam mengelola aset-aset yang dimiliki secara terorganisir dan transparan.
“Karena dari aplikasi tersebut pihak Pemkab bisa membuka,Kejaksaan dan Inspektorat juga bisa membuka artinya apa saja aset desa yang ada mereka tahu, karena pendataan selama ini kan hanya secara ofline jadi mereka tidak tahu kalau tidak turun ke desa.” Pungkasnya.
Dengan aplikasi ini, diharapkan Desa dapat lebih mudah dalam melakukan pendataan, pemantauan, dan pelaporan mengenai aset desa sehingga penggunaan dan pengelolaan aset dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Melalui kegiatan bimbingan teknis pengelolaan data serta peluncuran aplikasi Sipades ini, diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya pengelolaan aset desa secara baik dan mampu mengoptimalkan pemanfaatan Sipades untuk mendukung kinerja pemerintahan desa.
Dengan adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan aset desa dan pemanfaatan aplikasi Sipades, diharapkan desa-desa di Kabupaten Barito Kuala dapat berkembang secara lebih baik dan terarah.
Dengan demikian, kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Desa dan Aplikasi Sipades yang diselenggarakan oleh BKAD Kabupaten Barito Kuala merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan kemampuan pengelolaan aset desa.
pembakal ( Kades) SE Kabupaten Barito Kuala yang diwakili oleh H.Merryapriansyah ketua APDESI Kabupaten Barito Kuala Kalimantan selatan mengatakan pada para awak media disela_sela Coffee break yang berhadir bahwa pihak kami sangat setuju sekali BIMTEK semacam ini yang diselenggarakan oleh BKAD Kabupaten yang diketuai oleh pa Trisno Subroto.
Dengan adanya acara Bimtek tentang aset salah satu untuk mencegah para aparat Desa terhindar dari Jeritan hukum sebab akibat ketidak tahuan tentang aset dan apa saja yang termasuk dari aset_aset Desa itu terang Mery yang juga Kepala Desa Desa Tatah masjid kecamatan Alalak Barito Kuala.
Kami sebagai kepala Desa sangat berterimakasih dan mendukung sekali acara BIMTEK ini, bukan saja Transparansi tapi juga menambah ilmu pengetahuan apalagi Nara sumbernya selain pa Azis kadis PMD juga didatangkan dari PringSewu yang sudah Trampil ditingkat nasional dan diakui oleh Kementerian Desa RI.tutup Merry ( Wawan/Yuday)