Serang – Global investigasi News.com – Panwaslu Kecamatan Anyar gelar kegiatan Bimtek ‘Penguatan Kapasitas’ Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, bertempat di Aula Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Anyar, pada hari Sabtu, 23 November 2024.
Kegiatan kali ini merupakan Bimtek pamungkas atau Bimtek terakhir yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Anyar, jelang hari tenang dan pencoblosan.
Rangkaian agenda Bimtek ini sebelumnya telah dilaksanakan selama 2 kali, yaitu di Aula Anyer Wonderland pada tanggal 3 November 2024 dan di Aula MUI Kecamatan Anyar, 10 November 2024.
“Hari ini Bimtek yang ke-3, Bimtek yang terakhir, tadi pagi kita sudah melaksanakan Apel Siaga, apel serentak bersama PTPS dan PKD terkait menuju hari tenang,” ungkapnya.
Para peserta yang hadir pada kegiatan ini yaitu dari unsur Muspika Kecamatan Anyar, kemudian staf Panwas dan juga dari PKD yang berjumlah 12 orang serta 84 anggota PTPS dari 84 TPS yang ada di Kecamatan Anyer, serta dari PPK sebagai pemateri.
Asep Khairul Umam atau yang akrab disapa Ilung, Ketua Panwaslu Kecamatan Anyar menjelaskan, jika Bimtek kali ini para anggota PTPS mendapatkan 4 materi yang sama seperti sebelumnya.
“Hari ini berkaitan dengan pengawasan dan teknis-teknis, pertama tentang pengawasan, yang pertama tentang pengawasan penertiban APK, yang ke dua ada simulasi pembuatan formulir model A hasil pengawasan temen-temen PTPS, dan yang ke tiga terkait alat kerja yang digunakan oleh temen-temen PTPS pada pemungutan suara nanti,” jelasnya.
Adapun para narasumber yang mengisi pada Bimtek kali ini, yaitu dari PPK dan para komisioner.
“Adapun narasumber kali ini salah satunya dari PPK, terkait jenis-jenis pemilih, kemudian juga tatacara C Hasil, dan lain-lain. Kemudian juga nanti disambung sama komisioner, terkait tata cara pengawasan pemungutan suara dan penghitungan suara,” imbuhnya.
Pada Pilkada kali ini, ada beberapa perbedaan mengenai surat suara yang sah dan tidak sah, kata Ilung, surat suara yang tidak dicoblos oleh pemilih merupakan surat suara yang tidak sah bukan blanko.
Adapun warna surat suara untuk Bupati yaitu warna biru muda, sedangkan Gubernur berwarna merah marun.
Adapun surat tugas untuk seluruh PTPS, akan dikeluarkan okeh Panwaslu Kecamatan Anyar esok hari, Sabtu, 23 November 2024.
“Besok kita keluarkan surat tugas ke PTPS, kaitan dengan 3 hari ke depan terkait dengan pengawasan penertiban APK, oleh KPU dan beserta jajaran tingkat di bawah,” jelasnya.
Selain itu, para PTPS juga dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih), untuk melaporkan setiap temuan di TPSnya masing-masing.
Untuk diketahui, di Kabupaten Serang, khususnya di Kecamatan Anyar, logistik khususnya surat suara sudah tiba di Kantor Kecamatan Anyar.
“Kemaren tanggal 22 tepatnya jam 11.30 WIB, logistik dari KPU sudah didistribusikan ke Kecamatan, sudah diterima oleh PPK, dari panwas juga hadir kemarin mengawasi, stakeholder juga hadir, kemaren kita sudah cek semuanya,” ungkap Ilung.
Adapun kelengkapan logistik yang sudah diterima berupa; 84 kotak suara untuk Bupati, 84 kotak suara untuk Gubernur, dan 336 bilik suara, dan 6 buah berupa kontainer box plastik yang besar, 1 buah box kontainer yang kecil
(Ben/Him)