BANGKA – Terkait polemik Alur Muara Air Kantung Sungailiat yang terjadi beberapa waktu ke belakang ini membuat Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Macab Kabupaten Bangka ikut bersuara.
Dia mengatakan, di tanggal 28 November 2024 lalu, muncul pemberitaan yang mengatakan adanya organisasi yang melayangkan surat tuntutan terhadap PJ Bupati ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Dalam tuntutan tersebut, dikatakannya, terdapat 11 tuntutan yang jika disimpulkan menjadi beberapa point, seperti PJ Bupati melakukan hal yang merugikan masyarakat, PJ Bupati salah menunjuk perusahaan untuk bekerja, masyarakat hanya ingin PT Pulomas yang bekerja, PJ Bupati tidak sinergitas dengan DPRD, dan PJ Bupati tidak melihat kesengsaraan masyarakat pengguna Alur Muara Air Kantung Sungailiat-Bangka.
“PJ Bupati jangan kalian bentur-benturkan dengan DPRD, karena kita ketahui PJ Bupati menjalankan fungsinya pasti berkoordinasi dengan DPRD, dan DPRD pun sangat paham bahwa kebutuhan mendesak terkait SK darurat Pengerukan itu sudah tepat dan diharapkan perusahaan yang ditunjuk dapat menunjukkan kinerja,” jelas Udin, sapaan akrab Ari Sofyan kepada sejumlah awak media, Sabtu (30/11/2024) di Sungailiat.
Ia melanjutkan, apabila kinerja perusahaan tersebut (PT NMS) tidak terealisasi, tentu harus dievaluasi kembali dan yang terpenting masih banyak perusahaan lain yang dapat melanjutkan pekerjaan tersebut.
Menurutnya, secara pribadi ia juga heran kenapa selalu nama PT Pulomas yang disebut dan diinginkan untuk mengerjakan kepentingan pengerukan alur muara tersebut.
“Saya heran, ada apa dengan PT. Pulomas, apa kinerja PT. Pulomas sudah luar biasa? Bukannya muara bisa seperti itu dikarenakan kinerja PT Pulomas tidak bagus,” katanya.
“Saya juga orang lapangan, keliling sini-situ, masyarakat tidak mengharapkan siapa-siapa yang kerja, yang penting muara itu bisa dalam dan lebar saja. Ini boro-boro mau dikerjakan, orang mau kerja aja bukannya didukung, tetapi di tuntut, gimana PJ Bupati ingin menunjukkan Kinerja, kalo di ganggu terus seperti ini,” ujarnya.
Senada dengan Udin, Virdy Nandy, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bangka pun ikut berkomentar dimana menurutnya PT Pulomas yang dianggap membuat masalah.
Ia mengatakan, sudah belasan tahun PT Pulomas bertindak melakukan pengerukan alur muara, namun terkesan tidak becus.
“Seharusnya dalam belasan tahun, muara itu sudah terbuka lebar dan dalam, tapi kenyataan nya seperti sekarang ini, muara sempit dan dangkal. Wajar saja dong perusahaan tersebut diganti ke perusahaan lain yang ingin bekerja,” tegasnya.
Belasan tahun melakukan pengerjaan di Alur Muara Air Kantung, diungkapkan Virdy, tidak dipungkiri hasil saat ini jauh dari harapan.
“Perusahaan lain yang ditunjuk untuk bekerja menggantikan perusahaan lama seakan menjadi biang masalahnya alias dianggap tidak becus,” ungkap Virdy.
Seharusnya, seluruh elemen terkait dapat berkaca dan menjawab dengan hati nurani serta jangan bawa nama atau kepentingan masyarakat.
“Jangan selalu ngotot dengan bawa nama Perusahaan PT Pulomas yang sejatinya Izin PT Pulomas pun sudah tidak ada lagi. Maka dari itu saya tekankan ketika pemerintah ingin bekerja, jangan kita recoki/ganggu, kasih kesempatan ke pemerintah,” lanjutnya.
Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Bangka, Gultom Sudarman juga memberikan komentarnya, dimana dia mengedepankan fungsi organisasi masyarakat (Ormas) tentang fungsi kontrol yang jelas peruntukkannya untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, Ormas yang berada di tengah masyarakat juga ikut mendukung semua program atau keputusan pemerintah yang memang berdasarkan kepentingan bersama.
“Tidak ada salahnya Pemerintah lewat PJ Bupati mengeluarkan SK mendesak ke PT NMS. PT tersebut harus bekerja dan kita evaluasi bersama kinerjanya. Kan juga ada tempo waktu pengerjaan, ketika habis waktu tentu dievaluasi,” ucap Gultom.
Untuk itu, Gultom ingin mendengar statement/tanggapan langsung dari PT Pulomas tentang seperti apa penjelasan kinerja mereka dan pengakuan terhadap legalitas PT Pulomas.
“Saya juga mengajak Ormas, LSM dan OKP lainnya untuk satu persepsi mendukung pemerintah daerah dan perusahaan manapun untuk mengerjakan alur muara sehingga memang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat sekitar alur muara itu,” pungkasnya.
( TIEM )