Berita  

Warga Akan Antar Anak Latihan, Anggota Dishub Kota Pangkalpinang : “Areal Taman Dealova Jika Sudah Lewat Jam 06:00 Pagi Dilarang Masuk ?!”

Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Gunews.Tv.Investigasi.cim

Pangkalpinang ,1 Desember 2024 , Pantauan awak media , salah satu warga kota pangkalpinag hendak mau mengantar anak latihan di taman dealova kota pangkalpinang  yang mana warga tersebut buru buru , untuk mengantar anak , tiba tiba di larang  masuk oleh Anggota Dinas Dishub kota pangkalpinang, pada hari Minggu 1-12-2024,

Menurut informasi dari AN, salah satu warga kota pangkalpinag , saat di konfirmasikan oleh awak media di lokasi tiba tiba saya di hentikan dengan alasan jam masuk sudah lewat , namun saat saya di stop , tapi masih ada yang masuk , kalau memang di larang ya ,yang lain juga tidak boleh masuk , karena  saya ini buru buru mau ngantar anak saya, sebenar apa bedanya kami dengan yang lain yang di peroleh masuk kami ini warga negara kota pangkalpinag dan warga negara indonesa ,cetusnya An karena kesal.

Disamping iru juga AN, warga pangkalpinag  kenapa kita mau masuk keperluan ngantar, anak di larang , sedangkan saya liat du dalam banyak mobil dan motor ada yang pakir du dalam ,kalau memang  benar ada aturan perda yang di kata oleh anggota. Dishub , berarti tidak menutup kemungkinan semua di larang kenapa saya di larang ungkap AN.

Harap AN, sebagai warga kota pangkalpinag ,agar kepala dinas Dishub dan pj walikota Pangkalpinang tegur dong anggita Dishub tersebut jng memberi keputusan apa lagi kata sudah tertuang di perda kota pangkalpinang tapi masih di langgar , tegas AN.

Tambah AN , sehingga di sepanjang jalan pahlawan 12 timbul kemacetan ,akibat para pengantar anak mau latihan tidak diperbolehkan masuk , terpaksa kami pakir di tepi jalan 12′,  dan tidak satu pun pihak dishub kota untuk mengatasi kemacetan tersebut.

Terpisah saat  kepala Dishub di konfirmasikan Ubai , mengenai ada hal tersebut tidak ada tanggapan , seperti tidak mau tahu dan bungkam 

Pj wali kota juga Budi Utama , di konfirmasikan mengenai hal tersebut , apa yang di kata kan  oleh Anggota Dishub , mengenai sudah ada perda kora Pangkalpinang dilarang masuk kalau sudah lewat dari jam 06:00 pagi ,  jawaban  singkat pak budi utama selaku pj wali kota  kita akan konfirmasikan ke pihak Dishub ,.sehingga berita ini di publikasikan 

Ginews Tv.Investjgasi com 
(MFD)