GINEWSTVINVESTIGASI, Lampung Timur – Diduga pengelapan dana BUMdes yang berada disalah satu Desa di Kabupaten Lampung Timur pada Tahun 2020 sampai sekarang Tahun 2024 tidak berjalan ??.
Pada tangal 24 Nopember 2024 sekitar Jam 15:28 WIB, saudara SFY saat ditemui Awak Media, dia mengaku bahwa dana tersebut senilai Rp. 70 juta tidak pernah Ia jalankan untuk usaha BUMdes.
Namun malah digunakan untuk kepentingan pribadi dan menurut pengakuan saudara SFY uang tersebut dipinjam oleh Kepala Desa, saudara PRTW sebesar Rp.11 juta dan sisanya sejumlah Rp. 59 juta diduga dipakai oleh saudara SFY, itupun tanpa koordinasi dengan pengurus BUMdes di Desa tersebut.
Namun Awak Media kurang percaya atas pengakuan saudara SFY dan pada tangai Nopember sekitar jam 18-30 WIB, Awak Media mendatangi rumah Kepala Desa berinisial PRTW untuk mempertanyakan/konfirmasi permasalahan tersebut dan setelah itu, Awak Media klarifikasi ternyata benar faktanya seperti pengakuan saudara SFY, jadi warga simpulkan betapa bobroknya Pemerintahan yang ada di Desa tersebut, karena Ketua BUMdes yang diberi mandat terkesan tidak dijalankan sesuai aturan Pemeritah, malahan disinyalir digelapkan (Korupsi-Red) dan hanya untuk kepentingan pribadi.
Terkait permasalahan ini, warga melalui Media Massa akan meaporkan ke BPK dan INSPEKTORAT Pemerintah Kabupaten Lampung Timur agar segera ditindak lanjuti. *** Bersambung.
AS – Kabiro Kab. Lampung Timur