Kab. Bandung – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Kabupaten Bandung Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario Mashal,
Sekertaris DPC.Kabupaten Bandung GRIB Jaya Yusuf Suprihadin, Memimpin langsung Mediasi antara warga dengan Pihak PT.Khatex,Atas kesepakatan bersama memfasilitasi tempo waktu satu minggu Kesepakatan Mediasi Warga Desa Solokan jeruk dengan PT.Khatex yang bertempat Di Desa Solokan jeruk,Kecamatan Solokan jeruk Kabupaten Bandung.
Mediasi yang di fasilitasi oleh pemerintah desa dan Ormas GRIB Jaya di Ruang Aula Desa.Solokan Jeruk , Rabu. 4 Desember 2024.Dengan PT.Kahatex menghasilkan kesepakatan dengan pihak perusahaan meminta waktu tempo satu minggu untuk merundingkan kembali dengan Pihak Pimpinan perusahaan PT.Kahatex.
Pertemuan antara kedua pihak warga masyarakat Kp.Mundel Desa.Solokan jeruk RW.3,RW.4 & RW.14 ,Dengan pihak perusahaan yang di wakili oleh perwakilan masyarakat Heri mengatakan agar penyelesaian tuntutan masyarakat Agar secepat nya segera di selesaikan oleh pihak perusahaan dengan masyarakat yang terkena dampak.Tutur nya.”
Dari GRIB Jaya DPC Kabupaten Bandung Sekertaris Abah Yusuf Suprihadin mengatakan komitmen nya akan terus mengawal setiap laporan sesuai perintah dari Pak Kapolres melalui Kabag Ops dan Kasat Intel agar pertemuan hari ini benar-benar terakhir, tidak ada lagi nama nya perbedaan pendapat, Dengan terus di cari-cari permasalahan.
“Kepada masyarakat Mundel Desa solokan jeruk Kec Solokan jeruk,Ketua DPC Grib Jaya Kang Asep Sancang Berlin berserta Pak Waka Kang Deni , mempercayakan kepada Grib Jaya DPC Kabupaten Bandung. InsyaAllah, Apapun itu nanti akan di sampaikan. Jangan menjadi membias kemana-mana.
Anggap ini silaturahmi antara Grib Jaya dengan warga dan PT Kahatex .Dengan menemukan solusi yang terbaik.Warga masyarakat pasti akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan apa yang di harapkan,Masyarakat menjadi tenang, jangan membias kemana-mana, insyaallah,”Dengan mediasi ada titik temu solusi terbaik tutur nya.”
Tentunya kami berharap kata Yusuf Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bahwa PT Kahatex akan memberikan ganti rugi kepada warga atas kerugian yang dialami akibat dampak lingkungan dari operasional perusahaan. Nilai ganti rugi akan di diskusikan lebih lanjut antara perwakilan warga dengan PT Kahatex. GRIB Jaya akan terus mengawal proses ini hingga tuntutan hinga asa kesepakatan bersama sampai tuntas.Pungkas nya.”