Lumajang, Jawa Timur – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lumajang 2024 dilaksanakan hari ini, Rabu (4/12/2024) di Gedung RCC, Jl. Lintas Timur No. 275,Kelurahan Jogoyudan, Lumajang.

Rapat pleno ini dilaksanakan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah diselesaikan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.
Sebayak 1650 TPS terdiri dari 205 kelurahan dan 21 kecamatan se kabupaten lumajang, pasangan Cabup dan Cawabup Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika memperoleh suara sah sebanyak 306.738 (Tiga Ratus Enam Ribu Tuju Ratus Tiga Puluh Delapan) jiwa.
Sedangkan pasangan Cabup dan Cawabup Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma memperoleh sura sah sebanyak 320.942 (Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Sembilan Ratus Empat Puluh Dua) jiwa.
Dengan melalui rekapitulasi ini, maka seluruh masyarakat bisa memastikan bahwa setiap suara (hak pilih) yang diberikan pada ke dua paslon dihitung secara adil dan transparan.
Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmadja menyampaikan, Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Pilkada 2024 ini merupakan tahapan lanjutan dari rekapitulasi yang ada di tingkat Kecamatan.
“Setelah tahapan pemungutan suara dan juga rekapitulasi di tingkat Kecamatan, hari ini dilanjutkan tahapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten, yang nantinya akan diteruskan ke KPU Provinsi untuk diverifikasi dan ditetapkan secara resmi,”ujarnya.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, dinyatakan rampung.
“Hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Gubernur dan wakil Gubernur serata Bupati dan Wakil Bupati resmi ditutup,”pungkasnya.
Dapat diketahui, dari kedua kandidat Cabup dan Cawabup Lumajang, selisih perolehan suara sebanyak 14.204 (Empat belas ribu dua ratus empat) suara.**Congbudie












