GIN & Ginews TV Investigasi.com – Menjadi tanda tanya publik tentang PETI yang beberapa kali tayang di beberapa media hingga sekarang sama sekali belum ada tindakan dari APH ??.
Padahal sudah sangat jelas disebutkan dalam pemberitaan tentang lokasi dan pemiliknya.
Seperti Tambang emas ilegal yang berada tidak jauh dari lapangan bola kaki Desa Tambang Baru Milik Kempling,di jalan Pemda berdekatan dengan Bekas Stopel Biji Besi PT. Putra Sarko Mining (PSM) milik Wandra dan dan tempat – tempat (lokasi) lain yang masih dalam wilayah Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
Sangat disayangkan,APH terkesan sama sekali tidak melakukan tindakan. Padahal sudah jelas bahwa selain melanggar undang – undang tentang Minerba,kegiatan usaha ilegal tersebut sangat merusak bahkan limbahnya merugikan orang lain.
Dengan tidak adanya tindakan tegas secara menyeluruh terhadap maraknya PETI di Wilayah Desa Tambang Baru,t entunya masyarakat menduga adanya beking (permainan) antara oknum dengan pemilik usaha ilegal tersebut ??.
Pada saat awak media berbincang – bincang dengan tokoh masyarakat dan juga mantan penambang ilegal, mereka mengatakan “Tidak akan bisa APH menindak PETI yang ada di Desa Tambang Baru ini bang, karena BOS- bosnya (pemiliknya-Red) sudah ada yang di pegang untuk memberikan keamanan dan kenyamananya,yang penting setiap bulanya ada setoran.”.
Terus sepengetahuan bapak, berapa mereka setor ke oknum yang membekinginya setiap bulanya pak ?.
“Biasanya di atas 1 (satu) jutaan bang, tapi untuk jelasnya soal itu Abang tanya aja langsung sama bos-bosnya.
Tapi Abang jangan heran, biasanya kalau BOS-bosnya ada yang tanya, dia paling menjawab tidak ada atau tidak mau menyebutkanya bang, padahal BOS-bosnya atau pemilik-pemilik usaha itu ada setoran setiap bulanya, entah karena ada permintaan atau ancaman dari yang membekinginya agar tidak menyebutkanya kalau ada yang tanya-tanya,” jelasnya.
Awak media mencoba menanyakan siapa oknum yang membekingi ya pak dan dari oknum Institusi mana?
“Saya malas menyebutkannya bang, kalau Abang ingin tau mudah koq, lihat saja kalau mau ada Razia dari APH, mereka sudah tahu lebih dulu, sehingga mereka mengistirahatkan semua aktifitasnya untuk sementara, “Dan kalau ada pekerja yang di interogasi atau diamankan oleh APH di lokasi, nanti ada yang melobi, baik secara langsung maupun melalui via telpon sehingga APH mengurungkan niatnya”, pungkasnya.
Awak media sempat menanyakan kepada Pejabat Desa setempat tentang aktivitas PETI yang memporak pondahkan tanah di kawasan wilayah Tambang Baru dan meresahkan masyarakat tersebut.
Pejabat Desa tidak mau menanggapinya, entah karena segan atau karena ada alasan lain.
Intinya dalam wawancara singkat dengan awak media, oknum pejabat desa setempat tersebut mengatakan bahwa tambang emas ilegal yang berada di wilayah Desanya memang merusak alam dan lingkungan, limbahnya meresahkan, sungai -sungai keruh dan ekosistemnya punah serta yang lebih miris lagi anak keturunan nantinya terancam masa depannya karena tanah yang nantinya akan di pergunakan untuk pada masanya, sudah hancur dan tidak bisa lagi dimanfaatkan.
Pejabat Desa tersebut sangat berharap agar APH baik Polri, TNI, LH dan Sat Pol PP turun bersama dan benar – benar tegas dan adil serta menyeluruh dalam menghentikan dan memberantas aktifitas ilegal di wilayahnya, juga untuk pemiliknya agar diproses secara hukum, supaya masyarakat tidak mempunyai anggapan dan dugaan yang negatif terhadap institusi APH dan instansi terkait !?. **** Bersambung.
(Pur-Ef /Tim Ginews.)