Tim JOGOBOYO Gagalkan Rencana Tawuran Genk Remaja “Sabarasby205” di Jolotundo Surabaya

Surabaya – Tim JOGOBOYO Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan ketangguhannya dalam menjaga keamanan kota. Aksi cepat mereka berhasil menggagalkan rencana tawuran oleh kelompok remaja yang mengatasnamakan dari Sabarasby205, pada Jumat (6/12/2024) dini hari.

Kasat Samapta AKBP Teguh menuturkan kejadian bermula saat itu anggota memantau live streaming dari media sosial sekitar pukul 04.40 Wib. Dalam tayangan tersebut, terdeteksi aktivitas mencurigakan dari akun yang terkait dengan kelompok remaja tersebut.

“Tim JOGOBOYO segera bergerak ke lokasi yang disebutkan dalam live streaming,” tutur AKBP Teguh.

Teguh menjelaskan sesampainya di lokasi, para remaja yang terlibat langsung mencoba melarikan diri. Namun, berkat sigapnya petugas, dua anggota kelompok genk berhasil diamankan di Jalan Jolotundo Surabaya.

“Kedua remaja yang diamankan ANR (15), warga Bogen Gang Buntu 15 Surabaya dan
BPP (14), warga Tambak Segaran Gang 2/30, yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit panjang,” tandas Teguh, kepada wartawan.

Selain menangkap dua remaja tersebut, tim juga menyita barang bukti berupa satu buah celurit panjang, sebuah ponsel, dan sepotong paralon yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kedua remaja tersebut mengakui keterlibatan mereka dalam kelompok ala-ala gangster “Sabarasby205”. Mereka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Tambaksari untuk penyelidikan lebih lanjut oleh piket pawas, IPTU Yonathan Agus K.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengapresiasi respons cepat Tim JOGOBOYO. “Ini adalah langkah konkret kami dalam mencegah aksi kekerasan remaja yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Kami juga mengimbau para orang tua untuk terus memantau aktivitas anak-anak mereka, khususnya di media sosial,” ujarnya.

Aksi heroik ini menunjukkan keseriusan Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi gangguan dari kelompok remaja yang terlibat dalam tindakan melanggar hukum. Dengan langkah tegas ini, diharapkan aksi tawuran serupa tidak lagi terjadi di Surabaya.