Singkil – GlonalinvestigasiNewsSejumlah lembu/sapi diamankan Pemerintahan Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, saptu (07/12/24).
Langkah tegas itu dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan penduduk ibu kota Kecamatan Simgkil.
Lembu lembu itu dikurung di halaman Kantor Kepala Desa setempat.
” Yasmi Darliansah, Kepala Desa Pulo Sarok mengonfirmasi bahwa lima ekor lembu yang sering berkeliaran dipemukiman padat penduduk itu, berkeliaran di malam hari kini telah diamankan.
Kami memutuskan untuk mengurung lembu-lembu ini dengan pagar dan menambahkan plang kayu agar hewan ternak ini tidak lepas lagi.
Ini dilakukan untuk menghindari gangguan bagi masyarakat,” jelas Yasmi.
Langkah ini sesuai dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan/Ternak Dalam Kabupaten Aceh Singkil,” tegas Yasmi.
Lebih lanjut, Yasmi berharap pemerintah daerah juga memberikan perhatian terhadap masalah ternak yang sering berkeliaran di wilayah tersebut. “Ternak yang berkeliaran seringkali menyebabkan ketidaknyamanan, bahkan kotorannya berserakan di sekitar Kantor Bupati.
Ini tentu saja mengganggu pemandangan dan kenyamanan warga,”tutup Yasmi.
(htb)