Banjarmasin –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga dan mengawasi kehidupan umat Islam di Indonesia.
Sebagai lembaga yang terdiri dari para ulama, MUI memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan panduan dan fatwa kepada umat Islam sehingga dapat menjalani kehidupan sesuai dengan ajaran agama.
Salah satu cabang MUI yang aktif adalah Mukerda III MUI Se – Kalimantan Selatan yang berfokus pada wilayah Kalimantan Selatan.
Acara Mukerda III MUI Se – Kalimantan Selatan dengan tema “Memperkokoh Peran MUI Sebagai Khadimul Ummah dan shadiiqul hukumah di Banua” yang diselenggarakan pada Sabtu, (07/12/2024)di Hotel Zuri Express Banjarmasin di gelar dari tanggal 7 hingga 8 Desember 2024.
Musda Ke III MUI Se – Kalsel,merupakan wadah penting untuk memperkuat peran MUI dalam membimbing umat dan memberikan arahan kepada pemerintah dalam hal menjalankan roda pemerintahan yang adil dan berkeadilan.
Juga dalam Sambutannya Wakil Ketua MUI Provinsi Kalimantan Selatan, Prof. DR. HA Hafiz Anshari. AZ, MA yang mewakili Ketua MUI Kalsel KH. Husin Nafarin menyampaikan MUI harus selalu hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pencerahan, serta mendukung kebijakan pemerintah, dan tentu menjaga ukhuwah Islamiyah agar umat tetap rukun dan damai.
Dalam acara tersebut, para peserta termasuk ulama-ulama terkemuka dari Kalimantan Selatan berkumpul untuk membahas berbagai isu terkini yang mempengaruhi umat Islam di daerah masing masing.
Diskusi dan pembahasan yang dilakukan di acara ini akan menghasilkan keputusan dan panduan yang kemudian disampaikan kepada umat melalui fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.
Di kesempatan yang sama Fathan (Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan) turut mengapresiasi dan menyampaikan dukungan Pemerintah Kalimantan Selatan kepada MUI Prov.Kalsel.
“Peran MUI sangat vital dalam menjaga keharmonisan umat serta menyampaikan berbagai pemikiran konstruktif terkait kesejahteraan rakyat.” ungkapnya.
Peran MUI sebagai Khadimul Ummah yang artinya pelayan umat dan shadiiqul hukumah yang artinya sahabat pemerintah adalah peran yang sangat penting dalam menjaga keberagaman dan kedamaian di masyarakat.
“Dengan hubungan yang baik antara MUI dan pemerintah, diharapkan dapat tercipta kehidupan yang harmonis dan sejahtera bagi seluruh umat.” Tambahnya.
Dalam konteks Banua, MUI memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan keadilan dan kebenaran.
Dengan memperkokoh peran MUI sebagai Khadimul Ummah dan shadiiqul hukumah di Banua, diharapkan bahwa tata kelola pemerintahan yang adil dan berkeadilan dapat terwujud.
Sehingga, umat dapat hidup tenteram dan tenteram di bawah naungan ajaran agama yang mengajarkan perdamaian dan kasih sayang.
Acara Mukerda III MUI Se – Kalimantan Selatan telah berhasil memperkuat peran MUI dalam membimbing umat dan memberikan arahan kepada pemerintah. Kebersamaan antara ulama-ulama dan pemerintah merupakan kunci keberhasilan dalam menjaga kedamaian dan keadilan di Banua.
Dengan demikian, peran MUI sebagai Khadimul Ummah dan shadiiqul hukumah di Banua sangatlah penting untuk memastikan tegaknya keadilan dan kebenaran dalam masyarakat.
Harapannya, semoga kerjasama antara MUI dan pemerintah terus terjalin dengan baik demi terwujudnya masyarakat yang adil dan berkeadilan di Kalimantan Selatan.(Wawan/yuday)