Berita  

Setelah 4 Tahun Vakum, Kini Pendakian Gunung Semeru Akan Segera Dibuka Kembali

Lumajang, Ginewstvinvestigasi.com – Gunung Semeru secara administratif termasuk dalam wilayah dua kabupaten, yakni Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Selain masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), gunung semeru juga mempunyai kawasan hutan Dipterokarp Bukit, hutan Dipterokarp Atas, hutan Montane, dan Hutan Ericaceous atau hutan gunung, sebelum ditutup untuk pendakian, semeru bayak diminati para pendaki dari wisatawan lokal maupun domestic,

Untuk membuka kembali akatifitas pendakian Gunung Semeru, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus intens melakukan rapat koordinasi (Rakor) untuk mempersiapkan rencana pembukaan jalur pendaki Gunung Semeru yang selama 4 tahun ditutup.

Rakor tersebut digelar pada hari (Rabu, 4 /12/2024) bertempat di aula Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kantor Bupati Lumajang, yang juga turut dihadiri oleh semua pihak pemangku yang terlibat.

Semisal, sesepuh dukun Tengger Ranupani, pemerintah desa Ranupani, kecamatan Senduro, polsek (Senduro, Pasrujambe, Pronojiwo, Tumpang, Poncokusumo), komunitas pendaki, Bumdes Eidelweis Ranupani, Pokdarwis Ranupani, tim evakuasi dan paguyuban porter, jeep, homestay, pkl, jeep, serta ojek Ranupani, Tumpang.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijatna menyampaikan, bersama dengan Dinas Pariwisata, Basarnas, BPBD, Kodim, Polres, BMKG, Dinkes, Pos Pemantau Gunung Semeru, akan memberlakukan peraturan dan ketentuan menjadi syarat untuk para pendaki Semeru.

“Calon pendaki diminta mematuhi persyaratan dan ketentuan yang telah disepakati, seperti surat keterangan kesehatan dari rumah sakit, puskesmas, dokter ataupun perawat yang sudah tersertifikasi, dan wajib memakai jasa pendamping yang tergabung di pendamping pendaki Gunung Semeru,”katanya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lumajang, saat dikonfirmasi terkait tingkat keamanan dan keselamatan seperti apa yang akan diupayakan sebelum pendakian gunung semeru dibuka kembali.

Pihaknya menyampaikan bawha untuk mempertimbangkan hal teknis dan keamanan, jumlah pendaki akan dibatasi 200 orang per hari, dan kami akan membuat peraturan, agar tidak melakukan aktifitas apapun seperti yang sudah ditetepkan.

“Untuk mempertimbangkan teknis dan keamanan, calon pendaki dilarang beraktifitas dalam radius 3 km dari kawah semeru/puncak, direkomendasikan pada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Dan disepanjang besuk kobokan sejauh 8 km, dari tepi sungai besuk kobokan pada jarak 500 m tidak boleh ada aktifitas,”tutur Kadispar Lumajanag, Yuli Harisma Wati, Minggu,(08/12/24).

Masih menurut Yuli Haris, selain pendakian gunung Semeru hanya akan dibatasi sampai Ranu Kumbolo, kepastian kapan dibukanya pendakian gunung Semeru masih belum ada ketentuan.

“Tiket bisa pesan langsung maupun secara online, untuk sementara kita batasi pendakian hanya sampai Ranu Kumbolo saja, kapan dibukanya pendakian gunung semeru, saat ini kami masih menunggu rekomendasi dan izin dari Dirjen KSDAE Kementerian Kehutanan,”pungkasnya.

CB*