DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA, DAN PERKEBUNAN
KABUPATEN BOGOR
PENINGKATAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA MELALUI KINERJA PENYULUH PERTANIAN DI KABUPATEN BOGOR
ENTIS SUTISNA, S.Pd, MM
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor
Pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi sumber pendapatan negara meliputi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan. Aktivitas usaha pertanian tidak hanya terbatas pada budidaya tanaman saja, namun juga meliputi usaha agroindustri, pemasaran, dan jasa penunjang lainnya. Sebagai salah satu stakeholder penggerak pembangunan pertanian di Kabupaten Bogor, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) hadir untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat khususnya para petani di Kabupaten Bogor.
Bidang Penyuluhan Pertanian, sebagai salah satu bidang yang berada di bawah naungan Distanhorbun, telah melaksanakan berbagai fasilitasi dan pendampingan kepada para pelaku utama dan pelaku usaha pertanian dengan fokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kelembagaan tani untuk mendukung produksi dan pembangunan pertanian. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang salah satu isinya menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban memberikan kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi untuk mencapai standar mutu komoditas pertanian. Penyuluhan pertanian merupakan upaya pemberdayaan petani dan keluarganya serta masyarakat melalui pendidikan non formal di bidang pertanian dalam upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraannya. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan dalam rangka menumbuhkan perubahan-perubahan yang lebih terarah pada usahatani, dengan tujuan utamanya adalah meningkatkan taraf hidup dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Bidang Penyuluhan telah melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya :
- Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian di Kabupaten Bogor.
Bidang Penyuluhan membawahi 13 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor. Terdapat 175 orang penyuluh pertanian ASN dan THL-TBPPD serta 190 orang Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) yang siap melaksanakan program pembangunan pertanian mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten. BPP menjadi rumah bagi petani untuk berkonsultasi dan bermitra sebagai perwakilan dari Distanhorbun di tingkat kecamatan. - Peningkatan Pengetahuan, Sikap, dan Keterampilan SDM Pertanian.
Guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan SDM pertanian di Kabupaten Bogor, telah dilaksanakan beberapa bimbingan teknis (bimtek) diantaranya : bimtek TOT (Training of Trainer) alsintan tingkat dasar bagi penyuluh, bimtek multimedia bagi penyuluh, bimtek evaluasi dampak penyuluhan, bimtek pendampingan sekolah lapang, bimtek sistem informasi manajemen bagi petani milenial, dan bimtek pasca panen kopi. Adapun pelaksanaan bimtek pertanian di Kabupaten Bogor ditunjukkan pada Gambar 1. Gambar 1. Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas SDM Pertanian - Penumbuhan Regenerasi Kewirausahaan Petani Milenial.
Menyambut era ketahanan dan swasembada pangan, sektor pertanian membutuhkan SDM pertanian yang mumpuni baik kuantitas maupun kualitas. Menyadari hal tersebut, Distanhorbun melalui Bidang Penyuluhan Pertanian telah melaksanakan penumbuhan regenerasi petani milenial. Tidak hanya meregenerasi, Distanhorbun juga berusaha menumbuhkan kewirausahaan para petani milenial hingga mampu membentuk cluster usaha pertanian dengan menggandeng lembaga IFAD (International Fund for Agricultural Development) bersama Kementerian Pertanian RI.
Kerjasama ini berupa pelaksanaan program YESS (Youth Enterprenur and Employment Suport Service) dengan tujuan untuk menciptakan wirausaha muda di sektor pertanian yang lebih dikenal dengan program regenerasi petani atau petani Milenial. Output yang dapat dicapai melalui program ini adalah : (a) mendata 15.338 orang petani milenial, (b) melaksanakan TOT terhadap 56 orang penyuluh agar penyuluh mampu dan terampil menjadi instruktur wirausaha di sektor pertanian, (c) melaksanakan bimtek terhadap 2.486 petani milenial, dan (d) memfasilitasi hibah uang terhadap 51 orang petani milenial yang berusaha di sektor pertanian. - Mengkoordinasikan Gerakan Pembangunan Pertanian di Kecamatan.
Menyadari pentingnya ketahanan pangan demi terwujudnya swasembada pangan di tingkat daerah maupun nasional, Distanhorbun berusaha memadu padankan gerakan pembangunan pertanian khususnya ditingkat kecamatan dengan melahirkan Keputusan Bupati Bogor Nomor : 500.6/790/Kpts/Per-UU/2024 tentang Pembentukan Komando Strategis Pembangunan Daerah (Kostrada) dan Pembangunan Stategis Pertanian (Kostratani) Kecamatan di Kabupaten Bogor pada tanggal 26 Agustus 2024. Melalui Kepbup tersebut, diharapkan pembangunan pertanian menjadi lebih dinamis dan terpusat di kecamatan dengan menempatkan seluruh camat di Kabupaten Bogor sebagai Ketua Kostratani. - Peningkatan Kapasitas SDM dan Kelembagaan Pertanian Melalui Kegiatan Perlombaan Tingkat Kabupaten Maupun Provinsi.
Selain meningkatkan kualitas SDM melalui bimtek dan pelatihan, upaya peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan pertanian juga dilakukan melalui perlombaan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Melalui perlombaan ini, baik SDM maupun kelembagaan pertanian diberikan pembinaan, pendampingan, arahan, dan dipersiapkan agar layak menjadi insan pertanian yang terbaik di Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat.
Pada tahun 2024 ini melalui Anugrah Insan Pertanian Berprestasi Tingkat Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Distanhorbun telah berhasil membawa beberapa penghargaan diantaranya : (a) BPP XI Wilayah Jonggol-Peringkat I Kategori BPP Berprestasi, (b) Gapoktan Bangkit Tani Desa Karya Mekar Kecamatan Cariu-Peringkat I Kategori Gapoktan Berprestasi, (c) Posluhdes Cibadak Desa Cibadak Kecamatan Tanjungsari-Peringkat I Kategori Posluhdes Berprestasi, (d) Leliyana Dwiyanti SP-Peringkat II Kategori Penyuluh ASN Berprestasi, (e) Kelompok Tani Cikoneng Lestari-Juara II Kategori Kelompok Tani Perkebunan pada Pemilihan Anugrah Perkebunan Provinsi Jawa Barat dan (f) Sdr. Edi Warman-Juara Harapan II Kategori Penyuluh Swadaya Berprestasi. Adapun pemberian penghargaan ditunjukkan pada Gambar 2. Gambar 2. Penghargaan Insan Pertanian Berprestasi Tingkat Jawa Barat
Di tingkat Kabupaten Bogor juga telah berhasil menelurkan para insan pertanian berprestasi di tahun 2024, yaitu : (a) Penyuluh ASN Teladan atas nama Dita Febriani, SP. (Juara 1), Apit Supriana, SP. (Juara 2), dan Deti Safitri, SP. (Juara 3); (b) Penyuluh THL Teladan atas nama R.M. Sakti Awal Al Ghani, A.Md. (Juara 1), Akbar Sudrajat, A.Md. (Juara 2), dan Iqbal W. Muharam (Juara 3); serta Penyuluh Pertanian Swadaya atas nama Yusup (Juara 1), Julaeha (Juara 2), dan Iis Ismiati (Juara 3).
- Memfasilitasi Terjalinnya Kemitraan Antara Petani dengan Stakeholder.
Pendampingan kepada petani dan pelaku usaha pertanian tidak hanya dilakukan pada saat budidaya tanaman saja, tetapi dilakukan juga dengan memfasilitasi terjadinya kemitraan dengan para off taker agar usaha agribisnis para petani dan pelaku usaha dapat maju dan berkembang. Distanhorbun telah berhasil memfasilitasi terjadinya kemitraan lebih dari 20 jenis kemitraan sepanjang tahun 2019 hingga saat ini. Kemitraan tersebut diantaranya : (a) Kelompok Tani Mukti Tani sebagai penyuplai sayuran dan buah di Kecamatan Dramaga untuk Sayur Box, (b) Kelompok Tani Mukti Tani sebagai penyuplai sayuran dan buah untuk AEON Mall, (c) Gapoktan Harapan Tani Kecamatan Rumpin sebagai penyuplai jagung, kopi, dan beras merah untuk Koperasi Rumasa, dan (d) Kelompok Tani Sugih Mukti Kecamatan Klapanunggal sebagai penyuplai buah manggis untuk PT. Indomarco Prismatama. - Melahirkan Beberapa Peraturan Daerah di Bidang Pertanian.
Demi meningkatkan pelayanan yang berkualitas untuk petani, Distanhorbun melahirkan beberapa peraturan sebagai bentuk jaminan akan pelayanan yang diberikan. Berikut adalah beberapa peraturan yang telah diterbitkan, yaitu :
Peraturan Bupati Bogor Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pembentukan Balai Penyuluh Pertanian, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pembentukan Balai Penyuluh Pertanian;
Peraturan Bupati Bogor Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS);
Keputusan Bupati Bogor Nomor 500.6/790/Kpts/Per-UU Tahun 2024 tentang Pembentukan Komando Strategis Pembangunan Daerah (Kostrada) dan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratani) Kecamatan di Kabupaten Bogor. Demikian upaya yang telah dilakukan oleh Distanhorbun melalui program penyuluhan pertanian dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia pertanian di Kabupaten Bogor. Selain melalui program penyuluhan pertanian tersebut, upaya pembangunan pertanian di Kabupaten Bogor juga didukung melalui pelaksanaan program penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana pertanian, program pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian, dan program perizinan usaha pertanian. Adapun capaian keberhasilan Distanhorbun pada tahun 2024 lainnya yaitu perolehan penghargaan dari Gubernur Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten/Kota yang Menerbitkan Regulasi Pertanian Organik. Hal ini ditunjukkan pada Gambar 3. Seluruh pencapaian ini merupakan sumbangsih untuk mendorong semangat atau memotivasi sekaligus meningkatkan kreativitas, pengabdian, maupun kinerja insan pertanian, demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani terutama di era digital. Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) beserta jajarannya mendukung terwujudnya petani sejahtera dan terciptanya kemandirian pangan di Kabupaten Bogor.