Berita  

“PERUSAHAAN BUMN PTPN IV KEBUN TIMUR MANDAILING NATAL LETAKAN PILAR BATAS TANAH, MASYARAKAT BERHARAP KEPADA PRESIDEN PRABOWO ?!”

Mandailing Natal, 12 Desember 2024, Global Investigasi News.com (GI NEWS) – Perusahaan Pemerintah BUMN PTPN IV KEBUN TIMUR MANDAILING NATAL diduga telah melakukan kriminal secara paksa dengan melakukan peletakan Pilar atau Tapal Batas Tanah diatas tanah milik masyarakat TRANSMIGRASI DESA KAPAS I.

Dugaan perlakuan tindak kejahatan kembali dilakukan oleh pihak perusahaan Plat Merah (BUMN) PTPN IV KEBUN TIMUR MANDAILING NATAL perusahaan perkebunan kelapa sawit PTPN IV diduga yang telah merampas lahan usaha II milik masyarakat Transmigrasi Desa Kapas Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.

Belasan tahun masyarakat berupaya dan berikan perlawanan atas tindak kejahatan pihak perusahaan yang telah melakukan perampasan lahan II ini dengan cara membuat laporan permohonan pada pihak Pemda Madina dan selalu diadakan mediasi oleh Pemda dan DPRD Kabupaten Madina.

Meski pihak perusahaan telah mengakui telah melakukan penguasaan dan menguasai lahan tersebut juga menunjukkan lokasi lahan (tanah) yang mereka kuasai dihadapan Bupati dan unsur terkait juga dihadiri Ketua DPRD dan Bidang Perkebunan Komisi II.

Bukan pengembalian lahan masyarakat dilakukan oleh perusahaan, malah sebaliknya lahan yang sudah diakui dan ditunjukkan lokasinya kini diletakkan Pilar (Patok) Batas Tanah yang juga tertulis PTPN/BPN disertakan no kordinat.

Masyarakat berharap kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Kementerian BUMN, Kementerian Transmigrasi dan Desa Tertinggal, Kementerian Pertanian Indonesia untuk tidak berikan izin permohonan kepada PTPN IV Kebun Timur, yang mana pihak perusahaan ini diduga telah menyerobot bukan saja lahan masyarakat Transmigrasi Desa Kapas I, tetapi juga telah menyerobot Lahan masyarakat Desa Batahan IV dan Desa Batahan III. *** Bersambung

(MO)