Globalinvestigasnews.com.Dompu.NTB.
Kepolisian Sektor Hu’u kembali menunjukkan ketegasannya dalam mengungkap sosok terduga pencuri ternak dan penyalahgunaan barang haram alias shabu di Desa Daha Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu, Kamis malam (12/12/24) sekitar pukul 22.00 Wita.
Seorang terduga pelaku pencurian ternak tersebut berinisial RW (21), warga Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Pengungkapan kasus pencurian ternak dan penyalahgunaan Narkotika tersebut berdasarkan laporan masyarakat dan korban ke Polsek Hu,u, setelah beberapa hari dari hilangnya ternak tersebut.
Proses penangkapan tersangka RW yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Polsek Hu’u, Aipda Muhammad Syarifuddin, ini tidak hanya mengungkap dugaan tindak pencurian ternak, tetapi juga menemukan barang haram yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolsek Hu,u Ipda Samsul Rizal melalui Kasi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis SH menjelaskan bahwa benar timsus Polsek Hu,u menangkap terduga pencuri ternak dan kepemilikan shabu inisial RW warga Desa Daha tersebut.
Kronologis kejadian menurut Kapolsek Hu,u menjelaskan, pergerakan tim berawal setelah Bripka Abdul Wahid menerima informasi dari seorang warga Desa Daha sekitar pukul 21.15 WITA. Informasi menyebutkan bahwa target yang diduga pelaku pencurian ternak sedang berada di Desa Daha dan hendak menuju Kabupaten Dompu menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam.
Kemudian laporan tersebut segera diteruskan kepada Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, dan pada saat itu juga Kapolsek langsung memerintahkan kepada Aipda Muhammad Syarifuddin bersama tim piket Polsek Hu’u untuk bergerak cepat, ucapnya.
Lalu Tim segera menyusun strategi dengan melakukan pengintaian di pertigaan Jalan Desa Rasabou, tempat yang diperkirakan akan dilintasi oleh pelaku pelaku.
“Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan strategi pengintaian,walaupun Situasi saat itu sangat mendesak, namun kami memastikan operasi tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Aipda Muhammad Syarifuddin.
Setelah menunggu berapa lama di Laksi pertama namun batang hidung tersangka RW belum terlihat juga. Kemudian sekitar pukul 21.45 WITA, informasi baru diterima oleh timsus bahwa terduga pelaku sedang berada di Desa Daha untuk makan di sebuah warung nasi goreng. Dan saat itu juga timsus bergeser ke tempat ke dua sebagaimana yang disampaikan oleh warga.Tanpa membuang waktu, tim yang terdiri dari Bripka Abdul Wahid, Bripka Jainal Arifin, Bripka Adi Setiadi, dan Brigadir Moh. Khusnul Aulya langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
“Saat tiba di lokasi, kami memastikan keberadaan pelaku sesuai dengan informasi yang kami terima. Ketika itu, terduga pelaku terlihat santai, namun tim segera bertindak cepat untuk melakukan penangkapan,” beber Kapolsek Hu,u.
Namun, saat hendak ditangkap, terduga pelaku RW melakukan gerakan mencurigakan. Ia terlihat membuang sesuatu dari sakunya ke emperan toko. Setelah pelaku berhasil diamankan, tim melakukan pencarian barang tersebut dan menemukan sebuah klip plastik kecil berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu.
“Gerak-gerik pelaku pada saat dilakukan penangkapan sehingga menambah kecurigaan bagi tim. Benar saja barang bukti tersebut ditemukan, dugaan kami bahwa pelaku terlibat dalam tindak pidana lain, yakni penyalahgunaan barang haram jenis Shabu-shabu, ujarnya.
Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti di giring ke Mapolsek Hu,u untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, selain itu
Tim penyidik sedang mendalami kasus pencurian ternak yang dilaporkan oleh Ramli pada 9 Desember 2024, serta mengembangkan dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus penyakahgunaan narkotika jenis shabu, tegasnya.
Selain itu Kapolsek Hu’u, melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, SH, menyatakan bahwa penangkapan ini adalah bukti keseriusan Polsek Hu’u dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami akan memproses kasus ini hingga tuntas. Selain kasus pencurian ternak,dan dugaan kepemilikan narkotika juga menjadi prioritas kami untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat. Situasi saat ini aman terkendali, dan kami mengimbau masyarakat untuk selalu bekerja sama melaporkan setiap tindakan mencurigakan,” harapnya.
Dengan adanya penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan di wilayah hukum Kecamatan Hu’u dan sekitarnya, pungkas Kapolsek Hu,u via Kasi humas Polres Dompu Iptu Zuharis SH. Jurnalis, Rdw/ddo.