Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.
Otak terduga pelaku di balik pengerusakan fasilitas milik PT Tambang STM yang sedang melakukan eksplorasi di Desa Hu,u Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu NTB, akhirnya tak berkutik di bekuk tim Jatanras Polres Dompu. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur, Tim Jatanras Polres Dompu berhasil menangkap IR (34), terduga pelaku utama dalam kasus pengerusakan dan pembakaran fasilitas PT. New Staging beberapa bulan yang lalu.
Kapolsek Hu,u Ipda Syamsul Rizal menguraikan,p enangkapan dilakukan pada Sabtu (14/12) sekitar pukul 15.30 WITA di Dusun Nanga Doro, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Hu’u, bersama tim Jatanras Polres Dompu.
Tindakan persuasif ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/236/XII/2024/SPKT/Polres Dompu yang dilayangkan oleh kuasa PT Tambang STM sebagai pelapor ke Polres Dompu.
Kapolsek Hu,u Ipda Syamsul Rizal menerangkan Kejadian tersebut, bermula pada Jumat, 1 November 2024 yang lalu,massa yang datang dari Desa Marada melakukan asksi unjuk rasa (UNRAS) di depan PT. New Staging dengan tuntutan pembebasan terhadap seorang warga bernama Sulaiman alias Coyo yang di tahan di Polres Dompu.
“Situasi yang awalnya berlangsung damai namun berubah menjadi anarkis ketika tuntutan massa tidak direspons,”paparnya.
Dalam insiden tersebut, IR diduga aktif terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran terhadap fasilitas tambang antara lain.
- Melempar batu hingga memecahkan kaca jendela gedung PT. New Staging.
- Membakar kursi plastik dan melemparkannya ke pos keamanan hingga pos penjagaan tersebut terbakar hangus rata dengan tanah.
- Menggunakan kain yang disiram bensin untuk membakar gudang berisi kasur, menyebabkan api membesar hingga gudang terbakar habis.
Kemudian terduga pelaku tidak hanya berperan dalam aksi perusakan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam eskalasi/ membangkitkan pergerakan massa yang berujung pengerusakan dan pembakaran fasilitas milik Perusahaan tambang tersebut, beber Kapolsek Hu’u, belak-belakan.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, termasuk rekaman video dan keterangan beberapa saksi di depan penyidik bahwa terduga IR merupakan otak di balik kasus tersebut, tandasnya.
Setelah kasus ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan itensif Tim Jatanras Polres Dompu mendapatkan informasi keberadaan IR di sebuah kedai di Dusun Nanga Doro Desa Hu,u.
Kemudian pada Sabtu sore, Tim Jatanras bergerak cepat di bawah komando Kapolsek Hu’u melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Tampa ada perlawanan.
“Kami tidak ingin mengambil risiko mengingat lokasi pelaku berada di area pemukiman padat. Tim bergerak secara terukur untuk memastikan pelaku tidak melarikan diri,” ujar Kapolsek Hu’u.
Setelah berhasil diamankan, IR mengakui semua perannya dalam aksi pengerusakan dan pembakaran fasilitas tersebut, terang Kapolsek.
Tak lama kemudian team Jatanras Polres Dompu menggiring terduga pelaku ke Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku, tandasnya.
Lebih lanjut Kapolsek Hu’u, Ipda Samsul Rizal, menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan. “Kami tidak akan membiarkan kepada siapapun yang melanggar hukum seperti ini pasti menerima konsekuensi. Dan Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya tegas.
Selain itu Ia juga memberikan apresiasi kepada Tim Jatanras yang berhasil menangani kasus ini dengan cepat dan profesional. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri atau bertindak anarkis, karena semua permasalahan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tandasnya.
Di tempat terpisah,Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH, menjelaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas Polres Dompu mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kelangsungan operasional PT tambang STM kebanggaan masyarakat Dompu akan datang.
“Aksi anarkis ini tidak hanya merusak fasilitas, tetapi juga menciptakan ketakutan di tengah masyarakat. Kami memastikan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga menekankan bahwa polisi tidak akan berhenti pada satu pelaku. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua pelaku yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatannya.”
Saat ini terduga IR telah ditahan di Mapolres Dompu dan petugas terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Upaya penangkapan ini mendapat apresiasi dari masyarakat karena Kepolisian menunjukkan respons cepat dan kerja profesional dalam menjaga keamanan di wilayah Dompu. Dengan langkah ini, diharapkan insiden serupa tidak akan terulang lagi, sehingga masyarakat dilingkarkan tambang Dompu dapat merasakan lebih aman dan tenteram, pungkas Katim Jatanras via Kasi Humas Polres Dompu Iptu Juharis. Jurnalis, Rdw/ddo.