“Tangkap dan Periksa, Oknum Kades Diduga ada Mark-up dan Kegiatan Fiktif Pembangunan Proyek di Desanya, Praktisi Hukum Soroti Hal Ini ?!”

Sumut, Sergai, Ginewstvinvestigasi.com – Diduga Oknum Kepala Desa Bah Kerapuh berinisial JN, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga kuat telah melakukan pembangunan proyek mark-up dan fiktif serta terkesan “kebal hukum”. Senin, 16 Desember 2024.

Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, pelayanan kepada masyarakat Desa, pendapatan Desa dan masyarakat, serta mendukung program infrastruktur desa sesuai dengan potensi dan karakteristik desa sesuai dengan Amanah Undang – undang Desa No. 6 Tahun 2014.

Akan tetapi halnya berbeda apa yang dilakukan dengan oknum kepala Desa Bah Kerapuh berinisial JN, yang telah melakukan pengelolaan Dana Desa yang diduga di mark-up dan fiktif.

Saat awak media melakukan investigasi di Kantor Desa Bah Kerapuh, guna ingin meng konfirmasi anggaran tersebut, namun sangat di sayangkan, di saat jam kerja pukul 09.45 WIB, Kantor Desa Bah Kerapuh terlihat pintu depan terbuka, dan tidak ada terlihat satupun perangkat Desa Bah Kerapuh di kantor dan diduga kuat Kades beserta perangkat lainnya makan “gaji buta ??”

Selanjutnya awak media menghampiri salah satu warga Dusun 1 Desa Bah Kerapuh, guna mengkonfirmasi terkait pembangunan tersebut, ia menjelaskan kepada awak media. “Saya nggak tahu pak, coba bapak tanya saja sama Kadusnya, itu rumah Kadusnya pak ya”, cetusnya.

Ketika awak media menemui Kepala Dusun I (Kadus) Subari di rumahnya, dan lalu awak media mengkonfirmasi soal kosongnya kantor Desa tersebut, Subari mengatakan kepada awak media.” masih pada kerja semua, nnti ada itu yang datang, sekdesnya pak Supri, dia masih ngajar di sekolah, coba nanti saya tanya. Jalan yang di sini rusak, tapikan sudah di perbaiki lagi, jalan nya yang itu juga. kalau pembangunan yang baru ada, dan petugas kebersihan ya ada, orang sini juga ada 2 orang, kedua orang itu bukan perangkat desa. Kalau stunting ada petugas stunting nya, posyandu ada.”cetusnya dengan bahasa jawa kepada awak media.

Sambung Subari, kepada awak media, “kalau tahun 2024 ini ada pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) pagu anggaran nya saya lupa, kan di situ ada plank nya. Jumlah BLT ada berapa ya, 18 orang entah berapa ya , jumlah penduduk di sini ada 52 KK (Kartu Keluarga). cuma 1 (satu) dusun disini, Warga yang berdomisili di sini, kurang lebih nya 30 KK ( Kartu Keluarga), sebagian tinggal di luar. Kalau yang lain pak sekdes la yang tau, dia yang bisa jawab kan.” tambahnya, dengan raut wajah bingung, saat di tanyai awak media, Senin, 16 Desember 2024.sekira pukul 10.04 WIB.

Kemudian pada Senin 16 Desember 2024, sekira pukul 13.18 Wib. Awak media mengkonfirmasi Sekdes Desa Bah Kerapuh Supriadi, melalui pesan WhatsAppnya, terkait pelaksanaan pembangunan, penggunaan Anggaran Dana Desa pada tahun 2023 dan 2024, dengan Realisasi sebagai Berikut :

Pada tahun 2023 :

  1. Pelaksanaan Pembangunan Desa/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Desa sepanjang 420 meter, dan Rabat beton sebanyak 250 meter, Rp 306.150.000,
  2. Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Pemeliharaan Gang (Honorarium petugas kebersihan desa dan pengadaan akrilik) Rp 36.000.000.
  3. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
    Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Kegiatan Pencegahan Stunting)
    Rp 93.326.000.
  4. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst)
    Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Honorarium petugas pelayanan desa)
    Rp 16.840.000.
  5. Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi,Jumlah Siswa Penerima Bea Siswa Rp 15.000.000.

Pada tahun 2024 :

  1. Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa
    Keadaan Mendesak
    Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak Rp 16.200.000.
  2. Pelaksanaan Pembangunan Desa Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)
    Rp 106.470.000.
  3. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa
    Rp 25.000.000.
  4. Kenapa kantor Desa selalu kosong di saat jam kerja pak..???

Sekretaris Desa Bah Kerapuh, Supriadi belum memberikan jawaban kepada awak media. walaupun sudah terlihat centang dua.

Terpisah, saat awak media juga mengkonfirmasi Kepala Desa Bah Kerapuh JN, melalui pesan WhatsApp nya, dengan hal yang sama. Ia mengatakan, ” Lihat aja banner yang dipajang didepan kantor bang”, jawabnya. Senin 16 Desember 2024, pukul 15.56 WIB.

Menurut Muhammad Ikhwan SH, seorang praktisi hukum yang juga sering aktif melakukan kegiatan control sosial bersama rekan – rekan kepada awak media ini mengatakan,” realisasi anggaran yang telah di upload di lembaga pemerintah itu terlihat sangat bagus, namun memang sangat perlu dilakukan investigasi bagi teman teman PERS, LSM dan para penggiat anti korupsi lainnya.

“Jangan – jangan itu hanya laporan yang sifatnya formalistis saja, secara kasat mata saja kegiatan dan jumlah nominal anggaran itu tidak relevan dengan kondisi desa bah kerapuh yang hanya berpenduduk tidak sampai 50 KK (Kartu Keluarga) tersebut.” kata Ikhwan.

Sambung Muhammad Ikhwan, SH, “hanya saja memang harus di cari bukti awalnya saja supaya bisa dilakukan proses hukum, jika memang indikasinya mark-up bahkan fiktif, saya sebagai masyarakat serdang bedagai siap mendampingi teman teman yang bersemangat berbuat untuk membuat pembangunan serdang bedagai berkeadilan, minim dengan KKN.” tambah Ikhwan.

” Ya, kita minta supaya pak Bupati juga mau bertindak terhadap oknum – oknum yang merugikan serdang bedagai ini, paling tidak, ya jangan melindungi oknum yang berbuat gak bener itulah. Karena hukum itu akan tegak dengan sendirinya ketika banyak masyarakat yang berperan aktif mengawasinya.” Tutup Ikhwan kepada awak media. Senin 16 Desember 2024, pukul 16.21 WIB. *** Bersambung

(MY. Nasution)