Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.
Pergantian tahun 2024 ke 2025 tinggal menghitung hari lagi, pada moment akhir tahun ini Satuan Narkoba Polres Dompu menggelar press rilis pengungkapan kasus Narkotika dan Pemusnahan barang bukti tahun 2024 sudah sesuai mekanisme yang berlaku dan berlangsung transparan. Kegiatan ini berlangsung di depan plataran Mapolres Dompu pada hari Senin (23/12/24) di mulai sekitar pukul 09.00 Wita sampai selesai, dan press rilis tahun 2024 ini di pimpin Wakapolres Dompu Kompol, Jamaluddin S.Sos mewakili Kapolres Dompu AKBP Zulkarnain SIK yang sedang bertugas di luar Daerah.
Kegiatan ini dimaksudkan bahwa Satnarkoba Polres Dompu berkomitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Dompu dan transparan mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan Narkotika serta pemusnahan barang bukti kepada publik dalam kurung waktu satu tahun ini.
Wakapolres Dompu Kompol,Jamaluddin S.Sos dalam Konfrensi Pers menjelaskan, selama tahun 2024 satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika di wilayah hukum polres Dompu dengan rincian sebagai berikut, Jumlah Kasus 94 laporan dan tersangka 136 orang pelaku. Kemudian total barang bukti Narkotika jenis shabu.682.46 Gram, Ganja 2120 Gram dan tramadol 300 butir.
Lanjut Wakapolres Dompu, untuk penyelesaian kasus narkotika selama tahun 2024 sebanyak 69 kasus dengan rincian. Tahap ke II 35 kasus, rehabilitasi medis 32 kasus dan SP3 atau pemberhentian sebanyak 2 kasus tampa dijelaskan secara detail alasannya.
Lebih jauh Jamaluddin menguraikan, pada tahun 2023 Satnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Dompu adalah, jumlah kasus 64, dan tersangka 98 orang pelaku. Sedangkan barang bukti narkotika jenis Shabu yang berhasil di amankan sejumlah 668.31 gram, jenis ganja 7170.55 gram dan tramadol,5685 butir. Sedangkan untuk penyelesaian kasus pada tahun 2023 sebanyak 64 kasus, bebernya.
Terkait hal itu dapat disimpulkan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Dompu mengalami peningkatan yang signifikan sekitar 30 porsen kasus/laporan,apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, papar Wakapolres belak-belakan di hadapan awak media.
Kemudian usai menyampaikan Konfrensi pers, Wakapolres Dompu Kompol Jamaluddin S.Sos, melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu, Ganja, tramadol dan miras temuan jenis bir, anggur putih dan merah, arak, brem merah, brem putih serta tuak produksi lokal Dompu maupun luar Daerah berjumlah 229 botol dan Tramadol 300 butir, bebernya.
Momen pres rilis pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti akhir tahun 2024 di hadiri oleh Wakapolres Dompu Kompol Jamaludin S.sos, Dandim 1614 Dompu di wakili Danramil Dompu, Kejari Dompu diwakili, BNKD Dompu, Kalapas Dompu di wakili Mustamin, Kasat Narkoba Iptu Muhamad Sofyan Hidayat S.Sos, Danki Brimob Kompi Pelopor Kabupaten Dompu dan unsur PJU Polres Dompu serta Kasi Humas Polres Dompu Iptu Zuharis SH dan Kasi Propam Polres Dompu, Toma,Toga, berlangsung transparan dan terkendali, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.