Lombok Tengah Globalinvestigasinews Com – 22 Desember 2024 – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kecamatan Janapria sukses menggelar pelatihan peningkatan kapasitas yang berlangsung selama dua hari, mulai 22 hingga 23 Desember 2024. Bertempat di Hotel Swiss, Lombok Tengah, kegiatan ini mengusung tema, “BPD Kuat, Desa Bermartabat,” dengan melibatkan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Inspektorat, Kejaksaan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Pelatihan ini dihadiri oleh 98 peserta BPD yang berasal dari 14 desa di Kecamatan Janapria. Antusiasme peserta menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan BPD di wilayah masing-masing. Acara ini juga mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Forum BPD Kabupaten Lombok Tengah, Rindawanto, M.Pd., yang berharap pelatihan semacam ini dapat menjadi agenda rutin untuk mendukung kemajuan desa.
Pembukaan yang Inspiratif
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Janapria, Samsul Rijal, S.IP., yang menekankan pentingnya peran strategis BPD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik. “BPD memiliki peran strategis dalam menciptakan desa yang transparan dan akuntabel. Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kontribusi BPD bagi masyarakat desa,” ujar Samsul Rijal dalam sambutannya.
Ketua Panitia, Sulaiman, M.Pd., juga menegaskan bahwa pelatihan ini bukan hanya sebuah program pelatihan, tetapi sebuah investasi jangka panjang untuk kemajuan desa-desa di Kecamatan Janapria. “Melalui pelatihan ini, kami berharap peserta dapat memahami dan mengimplementasikan perannya secara optimal,” katanya.
Ketua Forum BPD Kecamatan Janapria Muhamad Subur turut memberikan sambutan yang memotivasi peserta. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-BPD di berbagai desa untuk menciptakan solusi inovatif bagi tantangan yang ada. “Dengan kebersamaan, kita bisa membangun desa yang bermartabat dan sejahtera,” ungkapnya.
Materi Pelatihan yang Komprehensif
Pada hari pertama, sesi dimulai dengan paparan dari Ibu Dafina Fatana, SE, M.Acc., dan Pak Muhammad Amrullah, SE, M.Ak., dari Inspektorat. Mereka menyampaikan tiga poin utama: optimalisasi peran BPD, pelaporan kinerja, serta mekanisme pengawasan dan monitoring oleh BPD. “BPD harus menjadi garda depan dalam memastikan pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” ujar Dafina Fatana.
Sesi berikutnya diisi oleh Pak Sopyan, SH., dari Kejaksaan yang memberikan materi tentang pencegahan korupsi keuangan desa. Ia menekankan pentingnya integritas dan pengawasan ketat terhadap pengelolaan keuangan desa. “Pencegahan korupsi harus dimulai dari penguatan pengawasan oleh BPD sebagai mitra strategis kepala desa,” jelas Sopyan.
Pada hari kedua, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diwakili oleh Sekdis menyampaikan materi tentang tugas, fungsi, dan kewenangan BPD (Tufoksi BPD). Peserta diajak untuk memahami peran BPD dalam menjaga keseimbangan dan transparansi tata kelola pemerintahan desa. Materi ini memberikan wawasan mendalam tentang tanggung jawab BPD dalam mendukung pembangunan desa yang partisipatif.
Harapan dan Tindak Lanjut
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, terutama dalam melakukan pengawasan, memberikan masukan strategis, dan mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan desa. “Pelatihan ini adalah langkah besar dalam menciptakan desa-desa di Kecamatan Janapria yang lebih maju, transparan, dan bebas dari korupsi,” ujar salah satu peserta.
Bapak Sekdis Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. “Kami berharap pelatihan serupa dapat menjadi agenda rutin untuk meningkatkan kapasitas BPD di seluruh Lombok Tengah,” katanya.
Dengan semangat kolaborasi antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat, pelatihan ini menjadi tonggak penting menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Harapan besar tertuju pada terwujudnya desa-desa yang lebih bermartabat, transparan, dan sejahtera di Kecamatan Janapria.(Kamto GIN NTB)