“Suryadi Ketua IWOI Kab. Mesuji Nyatakan Sikap Keluar Dari Gabungan Ketua Organisasi Yang Mendapatkan Mandat Penarikan Publikasi Desa ?!”

Mesuji — Suryadi selaku Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Mesuji, Mengambil sikap kluar dari gabungan para ketua organisasi media yang mendapatkan Mandat Apdesi, terkait penarikan Dana publikasi melalui Ketua organisasi media yang terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Mesuji.

Peryataan sikap tersebut di ketahui dari surat pernyataan Ketua IWOI yang tertulis, keluar dari mandat penarikan publikasi dana desa tahun 2024, dan tidak akan menerima uang bagian dari hasil penarikan publikasi Dana Desa yang dilakukan oleh para ketua-ketua organisasi media yang mendapatkan mandat dari ketua Apdesi Kabupaten Mesuji.

Dalam pernyataan tersebut juga tertulis apabila nanti terjadi permasalahan yang ditimbulkan dari penarikan uang publikasi oleh ketua organisasi media, untuk organisasi IWOI menyatakan tidak terlibat.

“Dengan pernyataan tersebut supaya diketahui bahwa IWOI Kabupaten Mesuji dipastikan tidak menerima uang bagian dari hasil penarikan publikasi ke Kepala Desa yang di himpun oleh para ketua organisasi” Kata Suryadi, Senin (23/12/ 2024)

Mengenai alasan keluar dari mandat, Suryadi menjelaskan bahwa tidak mau terlibat dalam permasalahan, karena dari awal udah terjadi pro dan kontra mengenai kebijakan Apdesi yang menarik dana publikasi desa melalui organisasi media, mengingat di Kabupaten Mesuji banyak juga wartawan yang tidak tergabung di dalam organisasi media.
Selain itu juga, banyak Kepala Desa yang mengeluh mengenai penarikan dana publikasi melalui ketua organisasi media, karena menurut kepala desa, kesepakatan yang dituangkan dalam mandat tersebut di buat di bulan Desember sedangkan para kepala desa dari Januari sudah komitmen dengan beberapa wartawan untuk kerjasama publikasi.

“Yang jelas Saya keluar dari gabungan para ketua organisasi media yang mendapatkan mandat Apdesi tanpa paksaan ataupun tekanan dari siapapun, saya hanya tidak mau terlibat terlalu jauh dengan kebijakan Ketua Apdesi mengenai penarikan publikasi melalui Ketua organisasi ” Pungkasnya (*)