Globalinvestigasinews.com.Dompu.NTB.
Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu telah menunjukan pencapaian yang luar biasa sepanjang tahun 2024. Dimana Satresnarkoba Polres Dompu menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika, yang menjadi salah satu prioritas utama Polres Dompu.
Dalam laporan akhir tahun, Wakapolres Dompu KOMPOL Jamaluddin, S.Sos., mengungkapkan bahwa selama tahun 2024, Satresnarkoba berhasil mengungkap 94 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 136 orang. Barang bukti yang berhasil disita meliputi:
Sabu-sabu: 682,46 gram
Ganja: 2.120 gram
Tramadol: 1.500 butir
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang dipimpin oleh IPTU Sofyan Hidayat. Kepemimpinan beliau dalam memotivasi tim untuk bekerja dengan maksimal patut diapresiasi. Selain itu, dukungan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pencapaian ini,” ujar Kompol Jamaluddin.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023, Satresnarkoba Polres Dompu hanya berhasil mengungkap 64 kasus narkotika dengan 98 tersangka. Barang bukti yang diamankan pada tahun tersebut adalah:
Sabu-sabu: 668,31 gram
Ganja: 7.170,55 gram
Tramadol: 5.685 butir
Peningkatan jumlah kasus yang diungkap pada tahun 2024 mencapai 47% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan efektivitas strategi pemberantasan yang diterapkan.
IPTU Sofyan Hidayat menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dengan masyarakat dan optimalisasi jaringan informasi. “Kami mengedepankan strategi pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan di sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan desa-desa. Selain itu, informasi dari masyarakat telah membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus besar,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi dan membantu proses penangkapan pelaku. Kolaborasi ini menunjukkan bahwa masyarakat Dompu memiliki kesadaran yang tinggi terhadap bahaya narkotika,” imbuh IPTU Sofyan.
Wakapolres Dompu menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat akan terus diperkuat, karena tanpa ada dukungan dari masyarakat, pemberantasan narkotika akan lebih sulit dilakukan. Kami akan terus menjaga kerja sama ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika,ujar Wakapolres Dompu.
Masih ucap Wakapolres, Selain pengungkapan kasus, Satresnarkoba Polres Dompu juga telah menyelesaikan 69 kasus selama tahun 2024, dengan Rinciannya adalah untuk Tahap II 35 kasus dilimpahkan ke kejaksaan.
Rehabilitasi medis: 32 kasus untuk pelaku yang memiliki indikasi ketergantungan narkotika,dan
SP3, 2 kasus dihentikan penyidikannya sesuai prosedur hukum.
Pendekatan rehabilitasi ini mencerminkan komitmen Satresnarkoba untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga membantu mereka pulih dari ketergantungan barang haram tersebut.
“Kami sangat memahami bahwa ada beberapa pelaku yang di tangkap adalah sebagai korban penyalahgunaan Narkotika untuk dilakukan rehabilitasi sesuai prosudur hukum yang berlaku. Dengan melalui pembinaan rehabilitas ini, kami berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik dan normal,” ungkap Iptu Sofyan.
Meski berhasil mencatat banyak pencapaian, IPTU Sofyan mengingatkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius. Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu pemberantasan narkotika.
“Kami berharap seluruh masyarakat Dompu dapat bersinergi dengan kami. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar Anda. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi generasi mendatang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakapolres Kompol Jamaluddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi atau tebang pilih terhadap siapapun yang melanggar hukum, termasuk anggota kepolisian. “Jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota kami dalam tindak pidana narkotika, kami mempersilakan masyarakat untuk melapor dengan bukti yang jelas, dan apabila terbukti maka Kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Sofyan.
Keberhasilan Kasat Narkoba IPTU Sofyan Hidayat pada tahun 2024 menjadi bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi tim dalam memberangus penjahat Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Dompu, guna menjaga masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat Indonesia pada umumnya, tandasnya.
Dengan strategi pencegahan yang lebih masif, jaringan informasi yang lebih kuat, dan dukungan penuh dari semua elemen masyarakat, Kasat Narkoba Polres Dompu optimis dapat menekan angka peredaran narkotika di tahun-tahun mendatang, pungkas Kasat Narkoba via kasi Humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.