Serdang Bedagai,” Global Investigasi News Com
Ada apa dengan Jalan Bambu Dusun 14 Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai di pasang Fortal (berupa besi yang di cor tegak lurus) disisi badan jalan umum yang rutin dilalui oleh Masyarakat oleh salah seorang ahli waris pemilik tanah almarhum Ucok Hasibuan anaknya yang bernama Nurafni Hasibuan
Fortal tersebut di pasang (dicor,) sekitar 4 bulan yang lalu, dengan alasan jalan tersebut adalah milik Almarhum orangtuanya
Akibat pemasangan portal tersebut warga masyarakat merasa keberatan karena badan jalan menjadi sempit, sehingga jika masyarakat berkeinginan membangun rumah dan mendatangkan Bahan Material langsung di tegur dan dilarang melintas di badan jalan tersebut
Menurut informasi dari beberapa warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa jalan tersebut adalah Hibah dari Almarhum orangtuanya dan telah dilakukan pembangunannya oleh Pemkab Serdang Bedagai berupa Aspal lebar 3 m, parit kiri dan kanan masing masing 30 cm total seluruhnya lebar 4 m sekitar tahun 2009.berjalan dengan lancar dan tidak mendapat hambatan dari pihak Ahli Waris, Pertanyaan untuk di Klarifikasi sesuai dengan Undang undang yang berlaku bagi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serdang Bedagai Kenapa Jalan dan Parit di bangun dengan mempergunakan Dana Pemerintah jika Objeknya Bermasalah?
dan saat ini menjadi permasalahan?
Diminta kepada Bapak Bupati melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai agar segera menindak lanjuti Permasalahan ini dengan melakukan penetapan secara Yuridis Status Jalan Bambu Dusun 14 tersebut.dengan melakukan Pengukuran ulang objek tanah tersebut,
Menurut keterangan yang diperoleh dari Kepala Dusun 14 beliau kurang paham histori tanah tersebut karena beliau menjabat Kepala Dusun masih baru pungkasnya. ( J.Purba )