Kab.Bandung.Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung H.Asep Ikhsan.menghadiri rangkaian sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bandung,Dalam rangka penyampaian nota Pengantar Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Ke empat atas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2016.yang di bacakan langsung oleh Bupati Bandung Dr.H.Dadang Supriatna,Sip.MSI.di ruang sidang paripurna,Jum’at 27 Desember 2024.
H.Asep Ikhsan mengatakan komitmen nya berkolaborasi dengan pemerintah Daerah terkait dengan pemerataan pembangunan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan yang berkualitas dan berbasis teknologi modern.
Dengan azas pendidikan kewirausahaan yang berkeadilan yang mengacu pada perlakuan yang adil dalam hal Akses,kesempatan dan kemajuan bagi semua Individu.
Yaitu pemerataan pembangunan Insfrastruktur secara merata yaitu pembangunan skala luas pembangunan sarana pendidikan ,kesehatan dan pembangunan peluang lapangan kerja.
Tentunya komitmen ini,kami sampaikan langsung pada waktu kunjungan Mentri Koordinator Pembangunan Insfrastruktur dan Kewilayahan Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) beliau saat kunjungan dinas di Bandung Jawa Barat.
Komitmen ini,kata H.Asep Ikhsan ,komitmen kami Bersama Partai Demokrat untuk ke depan agar lebih baik lagi dan lebih maju lagi dalam menghadapi persaingan global menuju Indonesia Emas di 2045 mendatang.Ucapnya.”