Di Akhir Tahun 2024 Kapolres Jember Apresiasi Dalam Penurunan Tingkat Kejahatan Di Banding Tahun 2023

GIN JATIM JEMBER
31/12/2024
Hal itu disampaikan oleh Kapolres dalam konferensi pers akhir tahun di ruang RupatamaMapolres Jember pada Senin sore ,

Menurut, data yang dirilis Satreskrim Polres Jember, jumlah laporan polisi sepanjang 2023 mencapai 2817 kasus. Sedangkan tahun 2024, turun menjadi 2761 kasus. Sedangkan untuk penyelesaian perkara (selra, pada 2023 Polres Jember, menyelesaikan 3462 kasus. Untuk tahun 2024, penyelesaian perkara turun menjadi 2880 kasus .

“Untuk laporan polisi 2024, dibandingkan dengan tahun 2023 jumlah kasus secara umum turun dari 2817 kasus ditahun 2023 menjadi 2761 kasus ditahun 2024.atau turun 1,99 persen,”kata Kapolres Jember.

Ia juga menjelaskan kasus lainnya yang juga mengalami penurunan, seperti Kamtibmas selama tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023 jumlah kasus secara umum turun dari 2817 kasus ditahun 2023 menjadi 2761 kasus ditahun 2024.atau turun 1,99 persen.

Kemudian Jamterpas nasional dari 197 kasus ada kenaikan menjadi 233 kasus.atau kenaikan 18,27 persen.

Terkait dengan kejahatan kekayaan negara ditahun 2023 ada 43 kasus ditahun 2024 terjadi penurunan menjadi 16 kasus atau turun sebesar 62,79 persen. Dibandingkan tahun lalu,,

“Tren kejahatan jumlah kejahatannya turun dari tahun 2023 sebesar 3057 kasus kemudian ditahun 2024 menjadi 3010 ,

Dengan soal penyelesaian perkara ditahun 2023 sebesar 3462 kasus dan ditahun 2024 sebanyak 2880 kasus ini terjadi penurunan dalam penyelesaian perkara Sebesar 18,81 persen.

“Sehingga rata rata penyelesaian perkara ditahun 2023 sebanyak 113 persen ditahun 2024 sebanyak 96 persen ada penurunan sebesar 17 persen,”tutur Kapolres.

Adapun resiko penduduk terkena kejahatan ditahun 2023 sebanyak 89 orang ditahun 2024 sebanyak 88 orang jadi penurunan serta selang waktu terjadinya kejahatan dari 2 jam 51 menit 55 detik ditahun 2024 menjadi 2 jam 52 menit 42 detik.

“Adapun penurunan terjadinya selang waktu kejahatan yang berati kondisi masyarakat menjadi lebih baik resiko terjadinya kejahatan dimasyarakat menjadi lebih sedikit,” ungkap kapolres

Maski