JIKA ADA, SIAPA JADI BACKING DAN KEMANA SETORANNYA, “TINDAK TEGAS PELAKU AKTIVITAS PETI DI SUNGAI TELANG KABUPATEN MUARA BUNGO PROVINSI JAMBI !?

Ginews TV Investigasi, Muara Bungo, Jambi – Meski sudah tahu ancaman pidana dan dendanya mengenai tambang Ilegal yang tertuang dalam Pasal 158 tentang Minerba, Pengusaha Ilegal tersebut sama sekali tidak memperdulikannya malah seakan menantang.

Bahkan gabungan Jajaran aparat penegak hukum Polri dan TNI pernah akan melakukan pencegahan dan penghentian adanya kegiatan Tambang Ilegal di Sungai Telang Bungo, namun aparat gabungan tersebut dihadang oleh puluhan bahkan ratusan orang, sehingga APH tidak bisa masuk ke lokasi.

Massa tersebut diduga suruhan atau massa bayaran dari pemilik alat berat maupun perental.

Hingga sekarang aktivitas PETI di Sungai Telang Bungo yang memakai puluhan alat berat masih terlihat melenggang beroperasi.

Berdasarkan sumber yang awak media dapatkan, bahwa alat-alat berat yang di gunakan untuk tambang ilegal tersebut datang dari luar daerah Bungo, ada yang dari Kabupaten Merangin dan ada yang dari Daerah Pekan Baru.

Berdasarkan informasi dari sumber lain, bahwa Tambang Ilegal yang ada di Sungai Telang Bungo juga sudah masuk ke dalam hutan kawasan.

Kepada bapak Kapolri, masyarakat berharap agar bapak Kapolri turun langsung, agar kegiatan PETI yang ada di Sungai Telang dan sekitarnya, segera dihentikan,dan kepada APH masyarakat juga sangat berharap agar para pemilik dan para perenral alat berat serta para cukongnya di tindak secara hukum.

Kalau hal ini di biarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) sudah tidak ada lagi. *** Bersambung

(Tim Ginews TV Investigasi – Perwakilan Propinsi Jambi)