Unit Jatanras Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Curanmor Spesialis Minimarket Di Surabaya

Tanjungperak – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar di pertokoan kian meresahkan masyarakat terhenti setelah, Unit I Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkapnya pada Rabu, 25 Desember 2024.

Pelaku utama, yang berhasil dibekuk yakni MA alias K (31), mereka merupakan residivis kasus narkotika, dan kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat dalam serangkaian aksi curanmor di wilayah Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelius Tanasale melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan kasus ini terbongkar bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga, WW (35), warga Randu Barat, Surabaya, yang kehilangan sepeda motornya di Alfamart, Jalan Platuk, pada 27 Oktober 2024.

“Dari rekaman CCTV, polisi mendapati aksi yang dilakukan oleh pelaku yang memanfaatkan kelengahan suasana untuk merusak kunci motor dengan menggunakan kunci T,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (02/01/2024).

Iptu Suroto menjelaskan saat melakukan aksinya pelaku bersama rekannya yang memiliki peran masing-masing. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, pemantau, hingga joki kendaraan. Modus ini mereka gunakan di sejumlah lokasi lain, yang kini menjadi fokus pengembangan.

“Berdasarkan analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Tim opsnal kemudian melacak keberadaan Arief alias Kentung hingga ke rumahnya di kawasan Kapas Madya, Surabaya,” jelas Suroto.

Dalam penggerebekan tersebut ungkap Suroto, petugas menemukan sejumlah barang bukti, Sarana aksi: sepeda motor Honda Vario, Pakaian pelaku: kaos lengan pendek coklat, celana pendek jeans biru, dan baju putih, sesuai dengan yang terekam CCTV, Alat kejahatan: mata kunci T dan kunci ring 8.

“Dari catatan pihak kepolisian Kentung, ternyata pernah ditangkap dalam kasus narkotika oleh Polrestabes Surabaya, dan mereka mengaku dalam aksi curanmor di Alfamart Jalan Platuk, ia dan kelompoknya juga beraksi di lokasi lain, di antaranya, Alfamart Pogot hasil honda Beat, Alfamart Simokerto honda Scoopy merah hitam dan Tuwowo Honda Supra X 125 Honda Vario,” kata Suroto.

Unit Jatanras Polres Tanjung Perak memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk mengejar rekan-rekan pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami juga mendalami kemungkinan adanya TKP lain yang belum terungkap,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya MA alias K, masyarakat Surabaya berharap rasa aman dapat kembali dirasakan. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama di area parkir umum, dan melaporkan segera jika ada tindakan mencurigakan (*)