“Himpunan Pelajar Mahasiswa Desa Cap (HPMC) Tuntut Kejelasan Kasus Dugaan KKN Dana Desa ?!”

Desa Cap, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara – 3 Januari 2025

Himpunan Pelajar Mahasiswa Desa Cap (HPMC) menyampaikan tuntutan tegas terkait dugaan kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Anggaran Dana Desa (ADD) yang sebelumnya diberitakan oleh media online dan dilaporkan oleh masyarakat setempat.

HPMC menilai bahwa Kepala Desa Cap tidak perlu merasa panik dengan pemberitaan yang ada dan justru merilis klarifikasi di media online. Menurut HPMC, langkah terbaik adalah menghadapi masyarakat secara langsung untuk memberikan penjelasan terkait dugaan tersebut.

“Kami menilai, Kepala Desa Cap harus mendengarkan kritikan masyarakat dan mengambil langkah konkret. Beliau perlu kembali ke Desa Cap dan mengadakan pertemuan terbuka untuk menjelaskan penggunaan anggaran desa. Klarifikasi langsung ini penting untuk menghindari kesalahpahaman,” tegas perwakilan HPMC.

Dugaan ketertutupan Kepala Desa Cap dalam pengelolaan anggaran menjadi salah satu pemicu ketidakpuasan masyarakat. Selain itu, Kepala Desa disebut tidak pernah mengadakan rapat bersama masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran desa tahun 2024.

Masalah semakin diperburuk dengan fungsi kontrol Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai tidak berjalan. Meskipun alasan utamanya adalah ketiadaan Surat Keputusan (SK), anggota BPD disebut tetap menerima gaji dari ADD tahun 2024 setiap bulan.

“Kami, Himpunan Pelajar Mahasiswa Desa Cap, mendesak Kepala Desa untuk kembali ke Desa Cap dan segera menggelar pertemuan terbuka dengan masyarakat. Ini adalah langkah penting untuk menciptakan transparansi dan memperbaiki hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat,” ujar HPMC.

Dengan adanya desakan ini, HPMC berharap Kepala Desa Cap segera mengambil tindakan konkret demi menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan transparan. (***)