Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Masalah Warga Binaan di Negeri Besar.

Way kanan_Lampung.
globalinvestigasinews.com

Sebagai ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas yang bertugas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah masyarakat untuk memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya. Sabtu (04/01/2025)

Adapun permasalahan yang terjadi adalah utang piutang antara kedua pihak yang berselisih yakni pihak pertama inisial AR dan pihak kedua inisial HCS warga Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menerangkan setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi pada Jum’at (03/01) lalu oleh Bhabinkamtibmas Briptu Adi Saputra bersama Kepala Kampung Kiling-kiling Habiburahman, Sekretaris Desa M. Serta Wijaya dan BPK Kiling-kiling Helmawati yang berlangsung di Balai Kampung Kiling-kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan.

Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Keduanya sepakat untuk membuat Surat Kesepakatan Bersama yang berisi komitmen pembayaran sisa hutang serta tenggat waktu yang jelas.

Pihaknya berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang ada dapat di selesaikan dengan musyawarah dan tidak ada lagi perselisihan serupa di masa mendatang sehingga tidak sampai ke ranah hukum,”jelas Sobrun.

Lanjutnya, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan melakukan mediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,” tambah Kapolsek (Rahman Globalinvestigasi)