Ginewstv investigasiinewscom : Pasangan Calon (Paslon) Monadi – Murison nomor urut 03, selaku peraih suara terbanyak di Pilkada Kerinci 2024 kemarin resmi mengajukan permohonan sebagai pihak terkait dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang saat ini tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses hukum yang berlangsung terkait Pilkada di Kabupaten Kerinci.
Ketua tim pemenangan Monadi – Murison, Mensediar Rusli menyatakan bahwa permohonan tersebut telah diajukan secara resmi ke MK. Menurutnya, sebagai pihak yang berkepentingan langsung dengan hasil Pilkada, Monadi – Murison ingin memastikan proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
“Kami yakin dan percaya bahwa keputusan MK nantinya benar-benar mencerminkan kehendak rakyat Kerinci yang telah menggunakan hak pilih mereka,” ujarnya.
Permohonan ini diajukan sambung mantan aktivis 98 ini, menyusul adanya gugatan dari pasangan calon lain yang tidak puas dengan hasil Pilkada. Monadi – Murison yang memperoleh suara signifikan dalam Pilkada tersebut berkeyakinan bahwa proses pemilihan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati setiap proses hukum yang berjalan di MK. “Kami percaya bahwa MK adalah lembaga yang mampu menegakkan keadilan dengan sebaik-baiknya. Kami akan mengikuti setiap tahapan proses ini dengan sikap yang tenang dan penuh hormat,” katanya.
Pihaknya berharap, proses hukum ini dapat segera diselesaikan agar stabilitas pemerintahan daerah kembali terjaga dan pembangunan daerah tidak terhambat oleh persoalan politik. “Kita mohon doanya masyarakat Kerinci agar proses di MK berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Apendi Yahya