Tahun 2024, Dinas Dukcatpil Humbahas Terbitkan 76.404 Dokumen Adminduk

Doloksanggul

Selama tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan terbitkan sebanyak 76.404 dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui proses pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil selama 285 hari kerja pada tahun 2024. Dengan demikian produktivitas kinerja menerbitkan 269 adminduk setiap hari di 5 lokasi kerja yaitu di MPP (Mall Pelayanan Publik), Kantor Dukcapil, Kantor Camat Lintongnihuta, Parlilitan dan Tarabintang serta didukung 6 inovasi layanan online dan offline.

Demikian informasi diterima dari Kadis Dukcapil Humbahas, Jara Trisepto Lumbantoruan, Rabu 8 Januari 2025 di Doloksanggul. Dijelaskan, dokumen hasil pelayanan adminduk tersebut meliputi Kartu Keluarga sebanyak 20.068, Perekaman KTP 5.585 fcs/orang, Pencetakan KTP 26.246 fcs/orang, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 2.852 orang untuk Kartu Tanda Penduduk dan Kartu keluarga. Penerbitan KIA 8.213 fcs, akta kelahiran 5.222 lembar/orang, akta perkawinan 1.666 lembar/orang, akta kematian 1.444 lembar/orang, SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) keluar 5.108 lembar.

Capaian kinerja telah melampui target sesuai Perjanjian Kerja Kadis Dukcapil meliputi penerbitan KIA, akta kelahiran dan akta lainnya telah mencapai 100%. Sedangkan perekaman KTP dan aktivasi IKD masih belum tercapai sehingga pada tahun 2025 menjadi prioritas kerja dan menghimbau kepada masyarakat Humbang Hasundutan untuk lebih responsif terhadap kelengkapan dokumen adminduk. Karena data Dukcapil sudah terintegrasi dengan pelayanan publik sehingga diperlukan data terupdate dan juga perlu ditingkatkan change manajemen dari jemput bola ke Gerakan Sadar Adminduk di tengah tengah masyarakat. Pelayanan prima harus diwujudkan di Kabupaten Humbang Hasundutan.