CILEGON – Global investigasi News.com – Dalam menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor PAS.1-UM.04.01-13 tertanggal 4 Januari 2025 tentang Pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu Perjuangan setiap pagi dan sore, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon dengan sigap melaksanakan instruksi tersebut. Kamis (09/01)
Lagu kebangsaan kini diperdengarkan setiap pagi pukul 06.00–10.00 dan sore pukul 15.30–18.00 di lingkungan Lapas, melibatkan seluruh petugas dan warga binaan dalam suasana yang penuh khidmat. Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak karena menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air di tengah lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa pemutaran lagu kebangsaan menjadi inovasi penting dalam membangkitkan jiwa patriotisme. “Selain pengibaran bendera setiap hari, kami melihat pemutaran lagu kebangsaan dan lagu perjuangan sebagai langkah strategis untuk menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan di hati seluruh elemen di Lapas, baik petugas maupun warga binaan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya seremonial, tetapi menjadi bagian dari pembinaan moral yang lebih dalam. “Kami percaya, simbol-simbol negara seperti bendera dan lagu kebangsaan memiliki kekuatan luar biasa untuk menyatukan semangat kita sebagai bangsa. Dengan memaknai setiap lirik dan nada, kita dapat mencegah potensi gerakan yang memecah belah NKRI serta memperkokoh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945,” tambahnya.
Kegiatan ini pun dipublikasikan secara luas melalui berbagai platform media sosial resmi Lapas Cilegon, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mendukung langkah positif ini. Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Cilegon tidak hanya menciptakan lingkungan yang disiplin, tetapi juga menumbuhkan jiwa nasionalisme yang kuat di kalangan petugas dan warga binaan
(Ben/Him)