Doloksanggul
MenPAN RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia menetapkan hasil evaluasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) pada 615 (enam ratus lima belas) Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah tahun 2024.
Dalam Keputusan MenPAN RB nomor 663 tahun 2024 tertanggal 31 Desember 2024 tentang hasil evaluasi SPBE, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut mendapat predikat “Baik” dengan indeks 2,80. Sebelumnya yaitu tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan masih mendapat predikat “Cukup”. Sehingga sudah ada peningkatan. Demikian informasi diterima dari Kasi Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Kabupaten Humbang Hasundutan Rukmunal H Siregar, SH , Jumat 10 Januari 2025.
Rukmunal H Siregar menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah. SPBE adalah konsep dan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. SPBE juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan pelayanan publik.