Berita  

PAC GRIBJAYA KECAMATAN BAYUNG LENCIR ANGKAT BICARA TERKAIT DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP DARI ANGKUTAN BATU BARA DI WILAYAH KECAMATAN BAYUNG LENCIR

Global Ivestigasi Kamis 09 Januari 2025 Desa Sindang Marga Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan.

Pasalnya terkait mengenai dampak lingkungan hidup yang sangat mengganggu kesehatan khususnya untuk warga desa-desa yang terdampak dari kegiatan aktivitas angkutan batubara seperti desa Telang,desa Sindang Marga dan desa Kali Berau dan ada beberapa desa lain nya yang ikut juga terdampak lingkungan nya dari kegiatan aktivitas angkutan batubara tersebut

Menyikapi dari banyak nya keluhan masyarakat prihal debu yang berterbangan di jalan raya Palembang -jambi yang ditimbulkan dari kegiatan aktivitas angkutan batubara yang menggunakan jalan raya Palembang -jambi, banyak masyarakat sangat merasakan dampak lingkungan nya, salah satu penyakit mata perih, sesak pernafasan karena debu-debu yang berterbangan yang di akibatkan oleh pelaku usaha angkutan batubara tersebut.

Yang lebih para nya lagi ketika hari hujan tanah- tanah yang menempel di jalan raya Palembang -jambi sangat licin berbahaya bagi pengguna sepeda motor apalagi di seputaran Simpang B80 ,pool PT. KBU, pool PT. TMS ,pool PT. SPE, pool PT.RMKA karena pool mereka dekat sekali sama jalan lintas Palembang -jambi.

“PAC GRIBJAYA Kecamatan Bayung Lencir berharap sekali kepada pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin dan juga kepada DPRD Kabupaten Musi Banyuasin agar turun kelokasi khususnya di wilayah Desa Telang, Sindang Marga karena pol – pol dumptruk angkutan batu bara tersebut harus di kasih sanksi administratif karena sudah membuat dampak lingkungan yang mengundang berbagai penyakit bagi masyarakat setempat”begitu kata Arwani selaku Sekretaris PAC GRIBJAYA Kecamatan Bayung Lencir ketika di wawancara media ini.

Setelah diam sesaat Sekretaris PAC GRIBJAYA Kecamatan Bayung Lencir melanjutkan lagi kalimat nya”mungkin dengan ada sanksi administratif dari pihak yang berwenang pihak pelaku usaha angkutan-angkutan batubara tersebut ada efek jera nya dan memikirkan dampak lingkungan hidup tempat mereka beroperasional, begitu lah harapan kami kepada pihak – pihak Dinas terkait bisa mendengar keluhan kami masyarakat Desa Telang, Desa Sindang Marga dan desa-desa yang terdampak lain nya begitu kata Sekretaris PAC GRIBJAYA Kecamatan Bayung Lencir menutupi keterangan ke awak media nasional ini.

Report : Suandi kepala Biro Muba