Masyarakat Desa Cap menyerukan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan evaluasi dan monitoring secara menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan desa. Desakan ini dipicu oleh sejumlah permasalahan yang mencuat, khususnya terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa.
Ketidakjelasan alokasi dan penggunaan dana desa telah menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi sorotan, lantaran pemerintah desa dinilai gagal memberikan transparansi yang seharusnya menjadi dasar pengelolaan anggaran publik. Hal ini memicu kekhawatiran akan adanya penyimpangan yang merugikan masyarakat.
Selain persoalan dana desa, polemik lainnya adalah keberadaan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terus menerima gaji atau insentif setiap bulan meski belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai keabsahan prosedur administratif yang berlaku di Desa Cap.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai persoalan ini. Evaluasi dan pengawasan dinilai sebagai langkah awal yang penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah tegas dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, sekaligus mencegah potensi penyimpangan. Selain itu, perbaikan tata kelola di tingkat desa juga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sebagai pelayan publik yang amanah.
Dengan adanya tindakan cepat dan tepat dari pemerintah daerah, diharapkan permasalahan ini dapat terselesaikan, sehingga dana desa dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Cap..(***)