Heboh Polres Loteng Amankan Residivis Pria Diduga Pengedar Sabu di Kecamatan Jonggat

Lombok Tengah Globalinvestigasinews Com – Suasana Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, mendadak gempar Sabtu (11/1/2025) malam. Seorang pria berinisial L, yang tak lain adalah residivis kasus narkoba, berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah. Penangkapan L, yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah tersebut, membongkar jaringan peredaran gelap narkoba yang selama ini meresahkan warga.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan rumah L kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.Setelah memastikan keberadaan L, tim Satres Narkoba langsung melakukan penggerebekan di kediamannya.

Hasilnya sungguh mengejutkan! Petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan.Di tangan L, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan berisi kristal bening diduga sabu seberat 1,44 gram (bruto).Namun, yang lebih mengejutkan lagi adalah temuan barang bukti lainnya:

  • Satu bandel klip plastik transparan (indikasi untuk membungkus sabu siap edar).
  • Satu buah alat hisap sabu (bong).
  • Uang tunai sebesar Rp 4.250.000 (diduga hasil penjualan sabu).
  • Dua unit handphone (diduga digunakan untuk komunikasi transaksi).
  • Satu unit sepeda motor (diduga sebagai alat transportasi dalam kegiatan ilegalnya).

Kasat Res Narkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Fedy Miharja, SH, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan dilakukan tadi malam di rumah pelaku,” ujar Fedy saat dikonfirmasi.Ia menambahkan bahwa L merupakan residivis, yang menunjukkan betapa licinnya jaringan peredaran narkoba ini.

Saat ini, L telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar sabu yang lebih besar di balik L.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Tengah dalam memberantas peredaran narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.(Kamto GIN NTB)