“Ngaku Bingung, Penerima Bantuan RTLH di Pekalongan Dapat Kiriman Material Bangunan Segini ?!”

PEKALONGAN – Sejumlah warga Desa Tlogopakis Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan mengaku dibuat bingung dengan adanya bantuan material bangunan untuk kebutuhan rehab rumah. Pasalnya penerima manfaat tidak diberi kejelasan asal-usul bantuan maupun nilai yang diterima.

“Kami tidak paham ini bantuan dari mana dan berapa besarannya karena yang mengetahui hanya Pak Kadus,” ungkap DM (35) salah satu penerima manfaat kepada Sabtu 11 Januari 2025.

Warga Dukuh Totogan RT 12 RW 6 itu hanya bisa berujar bahwa ada bantuan yang diberikan melalui Kepala Dusun (Kadus) kepada beberapa warga Desa Tlogopakis namun tidak disertai dengan penjelasan.

Ia dan beberapa warga lainnya bingung lantaran tidak ada dokumen yang ditandatangani oleh penerima manfaat saat bantuan datang termasuk bukti kwitansi material. Penerima bantuan hanya diberi tahu melalui lisan.

“Intinya kami senang kalau dapat bantuan tapi bingung saja karena tidak tahu ini bantuan program dari mana,” ujarnya.

DM menuturkan bantuan pertama kali diterima dua pekan sebelumnya atau pada Sabtu 28 Desember 2024 lalu bertahap kiriman material datang hingga awal Januari 2025. Adapun item material terdiri 20 lembar galvalum, 15 sak semen dan 7 kubik bata hebel serta besi beton berbagai ukuran.

Kemudian bantuan material untuk kebutuhan rehab rumah dalam paketnya tidak disertai dengan pasir dan biaya tukang dilakukan secara mandiri atau ditanggung sendiri. Jadi warga hanya mendapatkan material saja dan dirinya memilih memberbaiki atap rumah.

“Informasi yang diterima dari pihak desa besaran bantuan yang diterima Rp 20 juta, akan tetapi perkiraan nilai material yang diberikan sekitar Rp 12-13 juta saja,” sebutnya.

DM membeberkan selama proses rehab rumah tidak ada pendampingan maupun pengawasan langsung dari pihak pemberi bantuan. Yang ada Kadus secara berkala mendatangi warga penerima manfaat untuk mengambil foto.

“Dari desa katanya sudah ada RAB (Rencana Anggaran Biaya), jadi kami hanya terima apa yang dikirim padahal kebutuhan warga penerima bantuan berbeda. Harapan kami sih disesuaikan,” katanya.

Sementara Kadus Totogan, Dasari melalui sambungan telepon mengaku hanya sebatas mengusulkan warga agar menjadi penerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan memantau proses perkembangannya saja.

“Saya ajukan 20 data warga sebagai penerima bantuan berupa material bukan uang. Sedangkan untuk anggaran berasal dari provinsi bukan dari dana desa,” jelasnya.

Sedangkan bantuan material untuk RTLH tersebut merupakan program aspirasi dari dewan di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Ia juga tidak mengetahui detail anggaran maupun rincian dari item material yang diberikan kepada penerima manfaat.

“Tugas saya hanya mengajukan bantuan dan melaporkan perkembangan di lapangan melalui foto, itu saja,” tutupnya.Rustianto