Lombok Tengah, NTB Globalinvestigasinews Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan dua pria di Kecamatan Pujut inisiasi W dan N diduga hendak transaksi Narkotika jenis Sabu.
“Dari tangan kedua terduga pelaku kami berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat (bruto) 9,13 gram,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, SH saat dikonfirmasi di Praya, Selasa (14/1/2025).
Fedy mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku sering dijadikan tempat transaksi Narkotika.
“Informasi dari masyarakat bahwa dirumah terduga pelaku W sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu,” ungkapnya.
Pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung menuju ke TKP untuk mengamankan para terduga pelaku.
“Kami kemudian melakukan penggeledahan badan maupun rumah pelaku, hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 9,13 gram,” terangnya.
Selain itu, lanjut Fedy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp. 1.050.000, rangkaian alat hisap (boong), satu bandel plastik klip transparan dan satu unit handphone.
Atas perbuatannya saat ini para terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(Kamto GIN NTB)