Cilegon – Global investigasi News.com – Mengawali tahun 2025 dengan semangat MELESAT (Melayani dengan Sepenuh Hati), Kantor Pertanahan Kota Cilegon terus aktif mensosialisasikan inovasi layanan pertanahan berbasis elektronik. Salah satu langkah strategis tersebut terlihat dalam kegiatan Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik yang digelar pada Rabu (15/01) di The Royale Krakatau, Kota Cilegon.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber penting, yaitu Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan, Bapak I Ketut Gede Ary Sucaya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Bapak Sudaryanto, S.H., M.M., serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Bapak Osman Affan, S.Sos., M.M.Hadir pula Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H., Ketua Pengurus Daerah Notaris Indonesia Kota Cilegon, Hj. Inama Sakinah, S.H., dan Ketua Pejabat Pembuat Akta Tanah, Heryawan Arifin, S.H., Sp.N. Para peserta acara terdiri dari PPAT dan PPATS se-Kota Cilegon.
Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Heryawan Arifin, dalam sambutannya menyampaikan, “Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik ini memberikan manfaat untuk kita dan para stakeholder lainnya.”
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Daerah Notaris Indonesia Kota Cilegon, Hj. Inama Sakinah, S.H., yang menambahkan, “Melalui kegiatan ini, diharapkan proses digitalisasi layanan pertanahan semakin memberikan kemudahan kepada masyarakat.”
Ketua Pengurus Pusat IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H., juga memberikan apresiasi terhadap langkah ini. “Kurang lebih 80% PPAT se-Kota Cilegon hadir mengikuti kegiatan sosialisasi pada hari ini. Ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi digitalisasi layanan pertanahan yang telah dimulai sejak 2023, dan tahun ini dibuka dengan sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik,” ungkapnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Cilegon, Bapak Osman Affan, S.Sos., M.M., dalam laporannya menjelaskan, “Dengan adanya Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Kota Cilegon menjadi Kantah pertama di Provinsi Banten dan ke-10 di Indonesia yang berhasil mengadopsi layanan ini. Sesuai dengan arahan Kakanwil Banten, kita harus selalu menjadi yang terdepan.”
Dalam paparannya, I Ketut Gede Ary Sucaya mengungkapkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Cilegon telah mencatat prestasi signifikan sebagai salah satu dari 104 Kantor Pertanahan Prioritas Mandatory.
Pada tahun 2024, Kantah Kota Cilegon berhasil mendukung tiga program pemerintah utama, yaitu Program Kota Lengkap, Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik, dan Wilayah Bebas Korupsi.
“Pada tahun 2025 ini, Kantah Kota Cilegon melanjutkan transformasi layanan pertanahan dengan mengimplementasikan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik. Dengan keberhasilan ini, Cilegon menjadi Kantah ke-10 dari 12 Kantah se-Indonesia, sekaligus yang pertama di Provinsi Banten, yang sukses mengadopsi layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah sekaligus meningkatkan efisiensi layanan,” ujar Ketut.
Berdasarkan data, dari total 8.567.266 berkas layanan pertanahan, tiga layanan utama dengan jumlah berkas terbanyak adalah Layanan Informasi Pertanahan (42,6%), Hak Tanggungan (21%), dan Peralihan Hak (14,8%). Ketut menambahkan bahwa digitalisasi terhadap ketiga layanan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kemudahan bagi pengguna layanan.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, juga mengapresiasi pencapaian ini. “Kantah Kota Cilegon selalu terdepan dalam hal digitalisasi layanan pertanahan di Provinsi Banten. Secara infrastruktur, pemetaan di Cilegon sudah sangat rapi dan tertib, serta koordinasi dengan para stakeholder berjalan dengan baik. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik dapat berjalan dengan optimal,” ujarnya.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi tetapi juga momen kolaborasi antara Kantah Kota Cilegon dan para stakeholder terkait, seperti PPAT dan PPATS, untuk mendorong pemanfaatan layanan pertanahan elektronik secara optimal
(him/Him)