Kuningan, GLOBAL INVESTIGASI NEWS – Kepala Sekolah (Kepsek-Red) SMP Negeri 2 Maleber, H. Awan Giryawan diduga melakukan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025.
Menurut laporan yang diterima dari orang tua siswa, yang enggan disebut namanya bahwa bantuan PIP sebesar Rp. 750.000 persiswa untuk Tahun 2025 diduga dipotong sebesar Rp. 100.000 tanpa persetujuan dari Wali Murid itu dalam termin pertama, dan termin kedua bantuan PIP sebesar Rp. 450.000 persiswa di potong sebesar 150.000,, dan juga tanpa persetujuan Wali Murid.
Salah satu wali murid merasa keberatan dengan pemotongan tersebut, sedangkan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Maleber, H. Awan Giryawan diduga telah memotong Rp. 100.000 untuk termin pertama dan termin kedua Rp. 150.000 dengan alasan untuk pelunasan baju sekolah, baju olahraga terkait siswanya yang masih ada tunggakan ke pihak sekolah.
Dengan adanya permasalahan pemotongan dana program indonesia pintar (PIP) ini jelas jelas melanggar UU No. 14 Tahun 2002 tidak boleh dipotong dengan dalih apa pun.
Maka dari itu kami harapkan pihak APH segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dengan tepat dan adil.*** Bersambung
(Way).