Sumut Medan Ginewstv Investigasi.com : Orang tua korban inisial R, Warga Menteng VII, Gang Cempaka, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera utara. yang di alami anak R, inisial NA (17), kasus pencabulan anak di bawah umur Meminta dan berharap, pihak kepolisian dapat segera menangkap pelakunya, yang hingga kini masih bebas berkeliaran. Kamis 16 Januari 2025.
Orangtua korban R, (51) pada Rabu 15 Januari 2025, mengatakan kepada awak media, ia telah melaporkan kasus itu ke Polrestabes Medan sejak Mei 2024, tetapi sejauh ini sebagian pelaku belum diproses hukum, dan masih bebas berkeliaran.
Bukti laporannya No. STTLP / B / 1488 / V /2024 / SPKT / POLRESTABES MEDAN Polda Sumatera Utara, pada tanggal 27 Mei 2024.
” Pelaku pada saat kasus itu ada 13 orang, berinisial S, J, G, A, O, P, N, H, R, M dan 3 orang Pelaku nya saya tidak kenal nama nya, ianya teman G. yang 4 orang Pelaku sudah di amankan di Polrestabes Medan berinisial P, N, H dan R. yang 2 orang pelaku masih DPO (Daftar Pencarian Orang) inisial M dan J. lalu yang diduga ke 7 orang pelaku masih bebas berkeliaran.”cetusnya
Sambung R, kepada awak media, mereka masing – masing yang diduga 8 orang pelaku warga menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. dan yang diduga 3 orang pelaku, warga Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. dan ke 2 orang yang diduga pelaku lain nya saya tidak kenal. dan saya lihat mereka masih bebas berkeliaran. ” ujarnya.
“Saya sudah beberapakali menanyakan perkembangan laporan kasus yang menimpa anak saya ke penyidik di Polrestabes medan, namun hingga kini belum ada kepastian. Sementara sebagian pelaku lain nya masih bebas diluaran, seakan remeh dengan laporan yang saya buat ke Polrestabes Medan,” tambah R, kepada awak media.
Diakui R, pada 09 Oktober 2024 lalu Sat Reskrim Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara, sudah mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), memberitahukan kasus itu sudah sampai tahap penyidikan.
Kemudian R, menyampaikan keluhannya kepada awak media. dan berharap didengar Kapolrestabes Medan dan penyidik yang menangani kasus itu. sehingga dapat memproses dan menahan sebagian pelaku yang masih berkeliaran.
“Bantu saya pak, agar kasus ini segera diproses, saya orang lemah, hanya berharap keadilan,” tutup R, sambil meneteskan air matanya kepada awak media.
Saat awak media mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba Melalui Pesan WhatsApp nya, pada Rabu 15 Januari 2025, sekira pukul 12.52 Wib, sampai saat ini ia belum memberikan jawaban. Sehingga berita ini sampai di publikasikan.
(MY. Nasution)